AS Sanksi Mendagri Iran atas Dugaan Pelanggaran HAM

Kamis, 21 Mei 2020 - 22:58 WIB
loading...
AS Sanksi Mendagri Iran atas Dugaan Pelanggaran HAM
AS dilaporkan menjatuhkan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri Iran, Abdolreza Rahmani Fazli, menuduhnya terlibat dalam kasus-kasus serius pelanggaran HAM. Foto/Ist
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) dilaporkan menjatuhkan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri Iran, Abdolreza Rahmani Fazli. Washington menuduhnya terlibat dalam kasus-kasus serius pelanggaran HAM.

Kementerian Keuangan AS mengatakan Fazli memberi perintah kepada Pasukan Penegakan Hukum (LEF) Iran untuk menggunakan kekuatan mematikan dalam menanggapi protes anti-pemerintah pada bulan November, yang menelan banyak korban jiwa, termasuk setidaknya 23 anak di bawah umur.

"Tujuannya dan rezim adalah untuk meredam protes damai ini, dan menekan hak berkumpul damai dan kebebasan berekspresi dengan biaya berapa pun," kata Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo pada Kamis (21/5/2020).

Kementerian Keuangan AS juga membuat daftar hitam tujuh pejabat senior LEF, termasuk komandan Hossein Ashtari Fard, dan seorang komandan provinsi Garda Revolusi Iran Iran, untuk peran mereka dalam penindasan para pengunjuk rasa.

Yayasan Kerjasama LEF, yang menurut Departemen Keuangan dikendalikan oleh LEF dan aktif dalam industri energi, konstruksi, layanan, teknologi, dan perbankan Iran - juga masuk daftar hitam, demikian juga direktur dan anggota dewan pengawasnya.

Sanksi ini termasuk pembekuan semua aset yang dimiliki orang-orang yang masuk daftar hitam yang ada di AS dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.

Washington juga melarang Fazli dan Ali Fallahian, kepala dinas intelijen Iran dari 1989 hingga 1997, dari bepergian ke AS. Departemen Luar Negeri mengatakan, Fallahian terlibat dalam pembunuhan dan serangan di seluruh dunia.

"AS akan terus meminta pertanggungjawaban pejabat dan institusi Iran yang menindas dan melecehkan rakyat mereka sendiri," kata Menteri Keuangan AS, Steven Mnuchin.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1559 seconds (0.1#10.140)