Polisi Pembunuh George Floyd Diisolasi 23 Jam Per Hari, Beginilah Penjaranya

Kamis, 22 April 2021 - 10:07 WIB
loading...
Polisi Pembunuh George...
Derek Chauvin, mantan polisi Amerika Serikat (AS) pembunuh pria kulit hitam George Floyd, dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Derek Chauvin, mantan polisi Amerika Serikat (AS) pembunuh George Floyd , diisolasi 23 jam per hari di sel penjaranya. Dia telah memulai kehidupan barunya yang menyedihkan di satu-satunya penjara dengan keamanan maksimum di Minnesota.

Chauvin dinyatakan bersalah atas pembunuhan pria kulit hitam tersebut dalam sidang pengadilan kemarin.



Panel hakim berunding selama sekitar 10 jam sebelum menghukum Chauvin atas ketiga dakwaan; pembunuhan tingkat dua yang tidak disengaja, pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua.

Chauvin terekam video berlutut di leher Floyd selama hampir 10 menit pada Mei tahun lalu.

Dia mempertahankan posisinya meskipun Floyd memohon agar dia bisa bernapas.

Dakwaan Chauvin diganjar dengan tuntutan hukuman maksimum masing-masing 40, 25 dan 10 tahun.

Tapi Chauvin, yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, tidak akan ditahan selama itu. Di bawah pedoman hukuman Minnesota, hukuman untuk kedua dakwaan pembunuhan adalah 12,5 tahun, dan empat tahun untuk pembunuhan yang tidak disengaja.

Hakim diberi keleluasaan untuk menyimpang dari pedoman tersebut, dan dalam kasus ini jaksa penuntut telah mengindikasikan akan memperdebatkan "keadaan yang memberatkan", yang dapat membenarkan hukuman yang lebih keras.

Keadaan seperti itu dapat mencakup Chauvin yang memperlakukan Floyd dengan kekejaman tertentu dan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai petugas polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1296 seconds (0.1#10.140)