'Raja Absen', 15 Tahun Bolos Kerja Pegawai RS Italia Ini Magabut

Kamis, 22 April 2021 - 01:11 WIB
loading...
Raja Absen, 15 Tahun Bolos Kerja Pegawai RS Italia Ini Magabut
Seorang pegawai RS di Italia makan gaji buta selama 15 tahun karena bolos kerja. Foto/Ilustrasi
A A A
ROMA - Seorang pekerja sektor publik di Italia inipantas disebutmakan gaji buta alias magabut karena tetap menerima gaji meski telah bolos bekerja selama 15 tahun. Pers di negeri Pizza itu sampai-sampai menjulukinya sebagai"Raja Absen" karena aksi malasnya itu telah memecahkan rekor nasional bolos kerja.

Pihak kepolisian Italia mengatakan seorang pegawai di rumah sakit Pugliese Ciaccio di kota Catanzaro, Calabria telah mangkir dari pekerjaannya sejak 2005. Meski begitu, pihak rumah sakit tetap memberikannya gaji bulanan dengan total mencapai Rp9,4 miliar.

Kini, pegawai yang telah berusia 67 tahun itu menghadapi tuntutan penyalahgunaan jabatan, pemalsuan, dan pemerasan. Enam manajer rumah sakit tersebut juga sedang diselidiki karena dicurigai ikut berperan aksi itu, yang marak terjadi di sektor publik Italia.

Dalam penyelidikan dengan nama sandi Part Time, polisi mengumpulkan bukti dari catatan kehadiran dan gaji serta pernyataan saksi dari rekan kerja. Pada tahun 2005, pria tersebut diduga telah mengancam direktur rumah sakit yang ingin memecatnya dengan alasan disipliner atas ketidakhadirannya.



"Direktur itu kemudian pensiun dan ketidakhadiran pria itu terus berlanjut karena kehadirannya tidak pernah diperiksa oleh direktur penerusnya atau departemen sumber daya manusia," kata polisi seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (22/4/2021).

Pada tahun 2016, pemerintah Italia memperketat undang-undang terkait pekerja yang malas setelah beberapa investigasi polisi terkenal mengungkapkan betapa maraknya ketidakhadiran di sektor publik.

Dalam satu penyelidikan, polisi menggunakan kamera pengintai rahasia untuk menjerat 35 pekerja di balai kota Sanremo yang telah menipu sistem manajemen waktu setidaknya selama dua tahun. Istri dari dua karyawan tersebut tertangkap basah menggunakan kartu staf suami mereka untuk jam kerja mereka, sementara anggota staf lainnya mencatat waktu sebelum pergi berkano, berbelanja atau keluar dengan teman-teman.

Dalam kasus lain, seorang petugas polisi lalu lintas yang tinggal di gedung yang sama tempat dia bekerja direkam dengan pakaian dalam sebelum kembali tidur.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2171 seconds (0.1#10.140)