Biden Puji Vonis Bersalah Mantan Polisi Pembunuh George Floyd
Rabu, 21 April 2021 - 17:38 WIB
loading...
Biden mengatakan, hukuman terhadap Chauvin dapat menjadi langkah maju yang besar dalam perjuangan AS melawan rasisme sistemik. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden memuji keputusan pengadilan untuk menjatuhkan vonis bersalah kepada Derek Chauvin. MantanpolisiMinneapolis itu dihukum atas pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan dalam penangkapan mematikan George Floyd .
Biden mengatakan, hukuman terhadap Chauvin dapat menjadi langkah maju yang besar dalam perjuangan AS melawan rasisme sistemik. Baca juga: Mantan Polisi Pembunuh George Floyd Dinyatakan Bersalah
"Itu adalah pembunuhan di siang hari, dan itu merobek penutup mata bagi seluruh dunia untuk melihat rasisme sistemik yang baru saja dirujuk oleh wakil presiden," kata Biden, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (21/4/2021).
"Rasisme sistemik adalah noda pada jiwa bangsa kita - lutut di leher keadilan bagi orang kulit hitam Amerika, ketakutan dan trauma yang mendalam, rasa sakit, kelelahan yang dialami orang Amerika kulit hitam dan coklat setiap hari," sambungnya.
Sebelumnya diwartakan, juri yang beranggotakan 12 orang memutuskan Chauvin bertanggung jawab secara pidana atas kematian Floyd tahun lalu, setelah selama tiga minggu mempertimbangkan kesaksian dari 45 saksi, termasuk saksi mata, pejabat polisi, dan ahli medis. Para juri memulai musyawarah mereka pada Senin lalu.
Biden mengatakan, hukuman terhadap Chauvin dapat menjadi langkah maju yang besar dalam perjuangan AS melawan rasisme sistemik. Baca juga: Mantan Polisi Pembunuh George Floyd Dinyatakan Bersalah
"Itu adalah pembunuhan di siang hari, dan itu merobek penutup mata bagi seluruh dunia untuk melihat rasisme sistemik yang baru saja dirujuk oleh wakil presiden," kata Biden, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (21/4/2021).
"Rasisme sistemik adalah noda pada jiwa bangsa kita - lutut di leher keadilan bagi orang kulit hitam Amerika, ketakutan dan trauma yang mendalam, rasa sakit, kelelahan yang dialami orang Amerika kulit hitam dan coklat setiap hari," sambungnya.
Sebelumnya diwartakan, juri yang beranggotakan 12 orang memutuskan Chauvin bertanggung jawab secara pidana atas kematian Floyd tahun lalu, setelah selama tiga minggu mempertimbangkan kesaksian dari 45 saksi, termasuk saksi mata, pejabat polisi, dan ahli medis. Para juri memulai musyawarah mereka pada Senin lalu.
Lihat Juga :