Turki Kritik Larangan Kursus-kursus Alquran di Siprus Utara
Jum'at, 16 April 2021 - 21:01 WIB
loading...
Direktur Komunikasi Turki Fahrettin Altun. Foto/Anadolu
A
A
A
ANKARA - Turki mengkritik keputusan pengadilan yang menutup kursus-kursus Alquran di Republik Turki Siprus Utara (TRNC).
Menurut Turki, keputusan itu adalah produk dari pikiran ideologis dan dogmatis.
Menurut laporan berita, Direktur Komunikasi Turki Fahrettin Altun menjelaskan, "Menafsirkan sekularisme dengan cara yang dangkal dan salah adalah langkah menuju penghapusan hak dan kebebasan fundamental."
Baca juga: Serangan Udara Israel Gempur Gaza setelah Serangan Roket
“Sekularisme menjamin kebebasan beragama dan tidak dapat digunakan sebagai sarana pelarangan pendidikan agama,” papar dia.
Baca juga: Israel Halangi Azan di Masjid Al-Aqsa, Palestina Sebut Bisa Picu Perang Agama
Sementara itu, pembatasan ceramah-ceramah Alquran di Eropa menimbulkan kekhawatiran tentang hak asasi manusia (HAM) di wilayah tersebut.
Baca juga: Kalah Pemilu, Presiden Korsel Ganti Perdana Menteri dan Kabinet
Pekan lalu, Senat Prancis menyetujui penambahan larangan praktik keagamaan di lingkungan universitas ke dalam Rancangan Undang-undang (RUU) kontroversial yang diyakini pemerintahan Presiden Prancis Emmanuel Macron akan memerangi separatisme Islam.
Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan peraturan baru itu "akan menjadi serangan serius terhadap hak dan kebebasan di Prancis."
Menurut Turki, keputusan itu adalah produk dari pikiran ideologis dan dogmatis.
Menurut laporan berita, Direktur Komunikasi Turki Fahrettin Altun menjelaskan, "Menafsirkan sekularisme dengan cara yang dangkal dan salah adalah langkah menuju penghapusan hak dan kebebasan fundamental."
Baca juga: Serangan Udara Israel Gempur Gaza setelah Serangan Roket
“Sekularisme menjamin kebebasan beragama dan tidak dapat digunakan sebagai sarana pelarangan pendidikan agama,” papar dia.
Baca juga: Israel Halangi Azan di Masjid Al-Aqsa, Palestina Sebut Bisa Picu Perang Agama
Sementara itu, pembatasan ceramah-ceramah Alquran di Eropa menimbulkan kekhawatiran tentang hak asasi manusia (HAM) di wilayah tersebut.
Baca juga: Kalah Pemilu, Presiden Korsel Ganti Perdana Menteri dan Kabinet
Pekan lalu, Senat Prancis menyetujui penambahan larangan praktik keagamaan di lingkungan universitas ke dalam Rancangan Undang-undang (RUU) kontroversial yang diyakini pemerintahan Presiden Prancis Emmanuel Macron akan memerangi separatisme Islam.
Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan peraturan baru itu "akan menjadi serangan serius terhadap hak dan kebebasan di Prancis."
(sya)
Lihat Juga :