Sikut Wajah Bayi Majikan, PRT Indonesia Dipenjara di Singapura
Senin, 05 April 2021 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Jaksa Penuntut Umum Ben Mathias Tan mengatakan: "Terdakwa sedang dalam proses membersihkan karpet dengan deterjen saat korban berjalan menuju terdakwa."
"Karena terdakwa tidak ingin korban bersentuhan dengan deterjen, maka terdakwa menyikut wajah korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan menangis," katanya, seperti dikutip Straits Times.
Suliana kemudian berjalan menuju dapur setelah menyeka karpet ketika dia mengira bayi itu akan memegang kakinya.
Untuk mencegahnya melakukannya, dan karena frustrasi lantaran harus membersihkan muntahannya, terdakwa menginjak lutut kanan korban, menyebabkan korban menangis lebih keras.
Menurut pengadilan, Suliana terus melecehkan anak itu di ruang tamu sekitar 20 menit kemudian.
"Terdakwa sedang duduk di sofa melipat cucian. Terdakwa memberi isyarat agar korban datang, dan korban melakukannya," kata Ben Mathias.
"Terdakwa kemudian mendorong kepala korban hingga jatuh ke lantai. Terdakwa kemudian menarik kaki korban untuk ditarik ke arahnya, dan memeriksa popok korban," ujarnya.
"Karena terdakwa tidak ingin korban bersentuhan dengan deterjen, maka terdakwa menyikut wajah korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan menangis," katanya, seperti dikutip Straits Times.
Suliana kemudian berjalan menuju dapur setelah menyeka karpet ketika dia mengira bayi itu akan memegang kakinya.
Untuk mencegahnya melakukannya, dan karena frustrasi lantaran harus membersihkan muntahannya, terdakwa menginjak lutut kanan korban, menyebabkan korban menangis lebih keras.
Menurut pengadilan, Suliana terus melecehkan anak itu di ruang tamu sekitar 20 menit kemudian.
"Terdakwa sedang duduk di sofa melipat cucian. Terdakwa memberi isyarat agar korban datang, dan korban melakukannya," kata Ben Mathias.
"Terdakwa kemudian mendorong kepala korban hingga jatuh ke lantai. Terdakwa kemudian menarik kaki korban untuk ditarik ke arahnya, dan memeriksa popok korban," ujarnya.
Lihat Juga :