Pertontonkan Kartun Nabi Muhammad, Guru Inggris Dilidungi Polisi

Jum'at, 26 Maret 2021 - 14:50 WIB
loading...
Pertontonkan Kartun Nabi Muhammad, Guru Inggris Dilidungi Polisi
Sebuah sekolah di Inggris didemo komunitas Muslim setempat, Kamis (25/3/2021) setelah seorang guru mempertontonkan kartun Nabi Muhammad di kelas. Foto/Lee McLean/SWNS
A A A
LONDON - Seorang guru sekolah di Inggris yang mempertontonkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya di kelas kini berada di bawah perlindungan polisi. Perlindungan diberikan setelah para orangtua murid berdemo ke sekolah menuntut penjelasan.

Ada protes di luar Batley Grammar School, dekat Bradford, pada hari Kamis terjado setelah seorang guru sekolah itu menunjukkan kartun yang diambil dari surat kabar satire Prancis, Charlie Hebdo, selama pelajaran pelajaran agama minggu ini.



Pihak sekolah telah meminta maaf karena menunjukkan materi yang dianggap tidak pantas kepada para siswa. Pihak sekolah juga mengonfirmasi bahwa guru yang bersangkutan telah diskors sembari menunggu penyelidikan informal.

Mengutip sumber polisi senior yang tidak disebutkan namanya, Daily Telegraph mengatakan guru tersebut sekarang menerima perlindungan polisi, dan berada di lokasi yang aman.

Sumber tersebut mengatakan kepada surat kabar itu bahwa telah ada pertemuan di Kepolisian West Yorkshire tentang bagaimana menangani masalah tersebut dan menjaga keamanan guru.

"Petugas telah ditugaskan secara khusus kepadanya. Ini jelas sangat sensitif," kata sumber polisi tersebut, Jumat (26/3/2021).

Seorang juru bicara Departemen Pendidikan tetap mengecam protes di sekolah itu.

"Tidak pernah dapat diterima untuk mengancam atau mengintimidasi guru," kata juru bicara itu yang tak disebutkan namanya. "Kami mendorong dialog antara orangtua dan sekolah ketika masalah muncul."

“Namun, protes yang sudah kita lihat, termasuk mengeluarkan ancaman dan melanggar larangan pembatasan COVID-19 sama sekali tidak bisa diterima dan harus segera diakhiri," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)