Rusia Klaim Obat Covid-19 Mereka Disetujui oleh Indonesia
Rabu, 24 Maret 2021 - 16:03 WIB
loading...
Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) dan ChemRar Group mengumumkan bahwa obatanti-Covid Favipiravir Rusia, Avifavir telah terdaftar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. Foto/Ist
A
A
A
MOSKOW - Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) dan ChemRar Group mengumumkan bahwa obatanti-Covid Favipiravir Rusia, Avifavir telah terdaftar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. Indonesia jadi negara Asia pertama yang mendaftarkan obat tersebut.
ChemRar Group adalah produsen obat anti Covid-19 terkemuka di Rusia. Avifavir (Favipiravir) adalah obat Rusia pertama yang disetujui untuk mengobati infeksi virus Corona. Itu juga merupakan obat berbasis Favipiravir pertama di dunia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19.
Kementerian Kesehatan Rusia telah memasukkan Avifavir dalam daftar obat-obatan vital dan esensial serta dalam pedoman pencegahan, diagnosis, dan pengobatan infeksi virus corona baru.Baca juga: Vietnam Jadi Negara Ke-56 yang Gunakan Vaksin Sputnik V Rusia
Avifavir terdaftar di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat berdasarkan data yang diperoleh selama uji coba klinis fase II-III yang diperpanjang, yang berlangsung sesuai dengan aturan GCP pada April-September 2020 di 30 pusat khusus di seluruh Rusia yang melibatkan 460 pasien.
“Pendaftaran Avifavir di Indonesia, salah satu negara terpadat di Asia, merupakan langkah penting dalam menyediakan sistem kesehatan nasional dengan obat anti virus korona terkemuka," ujar CEO RDIF, Kirill Dmitriev dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Rabu (24/3/2021).
ChemRar Group adalah produsen obat anti Covid-19 terkemuka di Rusia. Avifavir (Favipiravir) adalah obat Rusia pertama yang disetujui untuk mengobati infeksi virus Corona. Itu juga merupakan obat berbasis Favipiravir pertama di dunia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19.
Kementerian Kesehatan Rusia telah memasukkan Avifavir dalam daftar obat-obatan vital dan esensial serta dalam pedoman pencegahan, diagnosis, dan pengobatan infeksi virus corona baru.Baca juga: Vietnam Jadi Negara Ke-56 yang Gunakan Vaksin Sputnik V Rusia
Avifavir terdaftar di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat berdasarkan data yang diperoleh selama uji coba klinis fase II-III yang diperpanjang, yang berlangsung sesuai dengan aturan GCP pada April-September 2020 di 30 pusat khusus di seluruh Rusia yang melibatkan 460 pasien.
“Pendaftaran Avifavir di Indonesia, salah satu negara terpadat di Asia, merupakan langkah penting dalam menyediakan sistem kesehatan nasional dengan obat anti virus korona terkemuka," ujar CEO RDIF, Kirill Dmitriev dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Rabu (24/3/2021).
Lihat Juga :