Rusia Klaim Obat Covid-19 Mereka Disetujui oleh Indonesia

Rabu, 24 Maret 2021 - 16:03 WIB
loading...
Rusia Klaim Obat Covid-19 Mereka Disetujui oleh Indonesia
Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) dan ChemRar Group mengumumkan bahwa obatanti-Covid Favipiravir Rusia, Avifavir telah terdaftar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. Foto/Ist
A A A
MOSKOW - Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) dan ChemRar Group mengumumkan bahwa obatanti-Covid Favipiravir Rusia, Avifavir telah terdaftar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. Indonesia jadi negara Asia pertama yang mendaftarkan obat tersebut.

ChemRar Group adalah produsen obat anti Covid-19 terkemuka di Rusia. Avifavir (Favipiravir) adalah obat Rusia pertama yang disetujui untuk mengobati infeksi virus Corona. Itu juga merupakan obat berbasis Favipiravir pertama di dunia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19.

Kementerian Kesehatan Rusia telah memasukkan Avifavir dalam daftar obat-obatan vital dan esensial serta dalam pedoman pencegahan, diagnosis, dan pengobatan infeksi virus corona baru.

Avifavir terdaftar di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat berdasarkan data yang diperoleh selama uji coba klinis fase II-III yang diperpanjang, yang berlangsung sesuai dengan aturan GCP pada April-September 2020 di 30 pusat khusus di seluruh Rusia yang melibatkan 460 pasien.

“Pendaftaran Avifavir di Indonesia, salah satu negara terpadat di Asia, merupakan langkah penting dalam menyediakan sistem kesehatan nasional dengan obat anti virus korona terkemuka," ujar CEO RDIF, Kirill Dmitriev dalam siaran pers yang diterima Sindonews pada Rabu (24/3/2021).

"Para ahli di Indonesia telah menunjukkan kepercayaan yang tinggi terhadap obat tersebut, yang terdaftar tanpa uji klinis tambahan di negara tersebut. Avifavir secara signifikan mengurangi waktu pemulihan dan sangat efektif, memungkinkan pengobatan pasien yang lebih cepat dan secara signifikan mengurangi beban di klinik," sambungnya.

Sementara itu, CEO ChemRar Research Institute, Irina Tyrnova menuturkan Avifavir adalah obat berkualitas tinggi pertama di dunia berdasarkan Favipiravir yang dipelajari secara menyeluruh dan dibuktikan dalam uji klinis skala besar melawan COVID-19.

"Semua kajian dilakukan sesuai dengan aturan internasional, termasuk persyaratan penyusunan dokumen pelaporan.

Hasilnya, mitra asing kami berhasil memperoleh izin dari otoritas regulasi untuk mengimpor dan menggunakan obat di hampir semua negara," ujarnya.

"Kami berharap dapat segera memasok obat ini bersama dengan mitra kami Fahrenheit dan membantu pasien di Indonesia untuk mendapatkan akses ke Avafavir, salah satu obat yang paling efisien dan dipelajari dengan baik untuk melawan virus Corona di dunia," tukasnya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1086 seconds (0.1#10.140)