Ramai-ramai Perkosa Seorang Ibu di Depan Anaknya, 2 Pria Dihukum Mati

Senin, 22 Maret 2021 - 10:31 WIB
loading...
Ramai-ramai Perkosa...
Dua pria di Pakistan memerkosa seorang Ibu secara beramai-ramai di depan kedua anaknya. Kedua pelaku dijatuhi hukuman mati. Foto/Ilustrasi SINDOnews.com
A A A
LAHORE - Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman mati terhadap dua pria atas tuduhan memerkosa seorang Ibu secara beramai-ramai di depan dua anaknya di tepi jalan raya. Kasus ini telah memicu protes nasional, di mana publik menuntut undang-undang antipemerkosaan yang lebih keras.

Vonis mati dijatuhkan pengadilan pada Sabtu pekan lalu. Korban merupakan perempuan berkebangsaan Prancis-Pakistan.

Baca juga: Iran Hendak Serang Pangkalan Fort McNair, Ingin Habisi Jenderal AS

Korban diserang pada September tahun lalu di depan anak-anaknya yang masih kecil di pinggir jalan raya setelah mobilnya kehabisan bahan bakar di dekat kota selatan Lahore.

Publik Pakistan semakin marah setelah seorang kepala polisi wilayah setempat justru memarahi korban karena mengemudi di malam hari tanpa pendamping laki-laki.

"Mereka berdua dijatuhi hukuman mati," kata Chaudhry Qasim Arain, pengacara untuk kedua terdakwa, kepada AFP setelah sidang vonis, yang dilansir Minggu (21/3/2021).

Kedua terdakwa akan mengajukan banding atas vonis mati tersebut, yang dijatuhkan di pengadilan anti-terorisme di Lahore.

Kasus ini telah memicu publik setempat menuntut pemerintah memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap perempuan dan memperkenalkan undang-undang baru, termasuk pembentukan pengadilan khusus untuk mempercepat persidangan kasus pemerkosaan dan pengebirian kimiawi terhadap pemerkosa berantai.

Kebiri kimiawi bagi pemerkosa melibatkan penggunaan obat-obatan untuk mengurangi libido seorang pemerkosa. Langkah itu didukung oleh Perdana Menteri Imran Khan, tetapi para aktivis mengatakan tidak jelas bagaimana hal itu akan bertindak sebagai pencegah.

Pakistan adalah negara yang sangat konservatif di mana para korban pelecehan seksual seringkali terlalu takut untuk berbicara dan pengaduan kriminal seringkali tidak diselidiki dengan serius.

Negara ini memiliki tingkat hukuman pemerkosaan yang sangat buruk, dengan data resmi menyebutkan serendah 0,3 persen.

Menurut kelompok hak asasi manusia, Justice Project Pakistan, jumlah eksekusi mati terhadap tahanan telah menurun dalam beberapa tahun terakhir menjadi 15 pada 2018-2019.

Baca juga: Filipina Marah, 220 Kapal AL China Masuk Wilayah Sengketa Laut China Selatan

Banyak hukuman mati kemudian diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Pada saat kasus pemerkosaan berkelompok (gang rape) ini mencuat, kepala polisi Lahore Umar Sheikh berulang kali memarahi korban karena mengemudi di malam hari tanpa seorang pendamping pria. Dia menambahkan bahwa tidak seorang pun di masyarakat Pakistan yang akan mengizinkan saudara perempuan dan anak perempuan mereka untuk bepergian sendirian sampai larut malam.

Sheikh melanjutkan dengan mengatakan korban—yang menurutnya sebagai warga negara Prancis—mungkin salah mengira bahwa Pakistan sama amannya dengan negara asalnya.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Islamabad dan Ilusi...
Islamabad dan Ilusi Diplomasi Perang Iran 2026
Delegasi Iran Berangkat...
Delegasi Iran Berangkat ke Swiss Negosiasi dengan AS, Perang Bakal Berakhir?
Inggris Ganti Perdana...
Inggris Ganti Perdana Menteri 7 Kali dalam 10 Tahun, Ada Apa?
Rekomendasi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
7 Lolos ke Babak 32...
7 Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Kolombia Jadi yang Terbaru
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Berita Terkini
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Israel Anggap Turki...
Israel Anggap Turki Lebih Berbahaya Dibandingkan Iran
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved