Delapan Tahun Jadi Buronan AS, Snowden Siap Jadi Warga Negara Rusia

Jum'at, 19 Maret 2021 - 06:22 WIB
loading...
Delapan Tahun Jadi Buronan AS, Snowden Siap Jadi Warga Negara Rusia
Edward Snowden. Foto/Russia Today
A A A
MOSKOW - Delapan tahun setelah pindah ke Moskow untuk menghindari tuduhan pengkhianatan karena membocorkan informasi tentang operasi pengawasan rahasia Amerika, mantan konsultan intelijen Amerika Serikat (AS) Edward Snowden siap melamar menjadi warga negara Rusia .

Pengacara Snowden, Anatoly Kucherena, mengungkapkan bahwa dia telah menyelesaikan semua dokumentasi yang diperlukan, yang akan segera dikirim ke pihak berwenang. Snowden telah tinggal di Moskow sejak 2013, ketika dia menjadi buronan karena membongkar program mata-mata elektronik Amerika.

Pada bulan Juni 2013, mantan kontraktor intelijen AS itu menyerahkan banyak materi rahasia tentang program pengawasan Inggris dan Amerika kepada jurnalis dari The Guardian dan Washington Post. Materi itu merinci bagaimana mereka memata-matai warganya sendiri.

Setelah informasi itu dipublikasikan, Washington mencabut paspornya. Menyusul beberapa penolakan dari negara lain, Snowden melarikan diri ke Moskow, di mana pihak berwenang mengizinkannya masuk. Setelah sebulan tinggal di terminal bandara, Snowden diberikan hak suaka.


Sejak kedatangannya di Rusia, dia telah hidup dalam pengasingan, dicari di negara asalnya karena dua tuduhan melanggar Undang-Undang Spionase tahun 1917, serta pencurian properti pemerintah. Jika dia kembali ke AS, dia bisa menghadapi hukuman 30 tahun di balik jeruji besi.

Pada Agustus 2014, Snowden menerima izin tinggal tiga tahun, dan kemudian enam tahun kemudian diberi izin tinggal permanen.

Pada akhir 2020, istri Snowden Lindsay Mills melahirkan seorang putra di Moskow. Sebulan sebelum tanggal pengiriman, mantan konsultan intelijen tersebut mengungkapkan di Twitter bahwa dia dan Mills melamar untuk menjadi warga negara gabungan AS dan Rusia.

“Lindsay dan saya akan tetap menjadi orang Amerika, membesarkan putra kami dengan semua nilai Amerika yang kami cintai - termasuk kebebasan untuk mengungkapkan pikirannya,” tulis Snowden.

“Harapan terbesar kami adalah, di mana pun putra kami tinggal, dia merasa di rumah,” imbuhnya seperti disitir dari Russia Today, Jumat (19/3/2021).



Sejak dia membocorkan operasi intelijen Washington dan paspornya dicabut, Snowden berada dalam ketidakpastian hukum. Meskipun secara resmi dia adalah warga negara AS, dia tidak punya cara untuk bepergian ke luar negeri. Dengan mengajukan kewarganegaraan, dia juga akan kebal terhadap deportasi, karena hukum Rusia melarang ekstradisi warga negara tersebut ke yurisdiksi lain.

Snowden telah berulang kali mengungkapkan keinginannya untuk kembali ke AS, dan telah mencatat bahwa dia akan segera pulang jika diberi kesempatan untuk menjalani persidangan yang adil. Musim panas lalu, presiden AS saat itu Donald Trump mengatakan dia akan 'melihat' pengampunan bagi Snowden, sebelum akhirnya meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2021 tanpa melakukannya.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)