Israel Terima Surat dari ICC

Jum'at, 19 Maret 2021 - 00:47 WIB
loading...
Israel Terima Surat dari ICC
ICC akan menyelidiki kejahatan perang Israel dalam aksi protes Great March of Return 2018. Foto/972 Magazine
A A A
TEL AVIV - Israel telah menerima surat dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang secara resmi merinci masalah dan peristiwa apa yang akan menjadi subjek penyelidikan kejahatan perang mereka. Demikian laporan media lokal Israel, Israeli Channel 13.

Surat itu dilaporkan telah dikirim ke Israel pada akhir pekan lalu dan tanggapan saat ini telah dirumuskan oleh Dewan Keamanan Nasional Israel.

Surat satu setengah halaman itu menyatakan bahwa ICC bermaksud untuk menyelidiki tiga peristiwa dan area: perang 2014 antara Israel dan Hamas; Kebijakan pemukiman Israel; dan protes Great March of Return 2018, di mana puluhan warga Palestina terbunuh.



ICC, maupun Israel, telah mengkonfirmasi pengiriman surat atau tanda terima tersebut.

Menurut laporan, Israel memiliki waktu 30 hari untuk menanggapi dan diyakini akan, bergeser dari posisi sebelumnya menolak untuk bekerja sama dengan pengadilan internasional, tetapi mereka diharapkan untuk mempertanyakan yurisdiksi hukum ICC untuk menyidangkan kasus tersebut.

Masa jabatan ketua jaksa saat ini di ICC, Fatou Bensouda, berakhir pada bulan Juni, dan Israel berharap penggantinya, anggota parlemen Inggris Karim Khan, akan lebih menguntungkan Israel, dan bahkan dapat mengakhiri penyelidikan sama sekali seperti dikutip dari Al Araby, Jumat (19/3/2021).



Di tengah laporan bahwa ICC dapat mulai mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan perwira militer Israel dalam beberapa bulan mendatang, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Benny Gantz telah mencari dukungan dari sekutu Eropa, menurut penyiar publik Kan.

Kedua pria itu berargumen bahwa ICC bias dan bahwa sistem hukum independen untuk menuntut kejahatan perang sudah ada di Israel.

Upaya Netanyahu dan Gantz didukung oleh Presiden Reuven Rivlin dan kepala IDF Aviv Kohavi, yang saat ini sedang dalam perjalanan tiga hari ke Eropa untuk membela kasus Israel.



Kepala jaksa ICC Fatou Bensouda mengumumkan pembukaan resmi investigasi kejahatan perang pada 3 Maret.

"Investigasi akan mencakup kejahatan dalam yurisdiksi Pengadilan yang diduga telah dilakukan dalam situasi tersebut sejak 13 Juni 2014," katanya dalam sebuah pernyataan.



Meski ditolak oleh Israel dan sekutu internasionalnya, langkah tersebut disambut baik oleh warga Palestina , dengan Perdana Menteri Mohammed Shtayyeh menggambarkan langkah tersebut sebagai "kemenangan untuk keadilan dan kemanusiaan".

Sejak pengumuman tersebut, Ramallah telah menyiapkan dokumen dan menyerahkan bukti kejahatan perang Israel ke ICC.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)