Pemerintah Malaysia Ajukan Banding atas Putusan Umat Kristiani Boleh Gunakan Kata Allah

Selasa, 16 Maret 2021 - 02:35 WIB
loading...
Pemerintah Malaysia...
Pemerintah Malaysia mengajukan banding atas keputusan pengadilan negara tersebut yang mengizinkan umat Kristiani menggunakan Allah untuk merujuk pada Tuhan. Foto/REUTERS
A A A
KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia mengajukan banding atas keputusan pengadilan negara tersebut yang mengizinkan umat Kristiani menggunakan kata "Allah" untuk merujuk pada Tuhan. Keputusan itu dibuat pengadilan Malaysia pada pekan lalu.

Melansir Channel News Asia pada Selasa (16/3/2021), pemerintah Malaysia meminta pengadilan untuk membatalkan keputusan tersebut.Baca juga: P engadilan Malaysia Putuskan Umat Kristiani Boleh Gunakan Kata Allah

Kata itu telah lama memecah belah di multi-etnis Malaysia, dengan keluhan dari umat Kristen bahwa upaya untuk menghentikan mereka menggunakan kata itu menyoroti pengaruh yang tumbuh dari Islam konservatif.

Tetapi beberapa Muslim menuduh minoritas Kristen yang cukup besar telah melewati batas dan subjek tersebut telah memicu ketegangan agama, dan memicu kekerasan selama bertahun-tahun.

Sebelumnya diwartakan, pengadilan tinggiMalaysiamenyatakan bahwaumat Kristendi negara itu diizinkan menggunakan kata "Allah" dalam publikasi keagamaan untuk tujuan pendidikan.

Tiga kata lain, yakni Baitullah, bahasa Arab untuk rumah Tuhan, Kaabah dan shalat juga dapat digunakan dalam publikasi agama.Baca juga: Perbatasan RI-Malaysia Dibuka, Sandi: Pariwisata Kedua Negara Kembali Bangkit

Dalam memberikan penilaiannya, Hakim Pengadilan Banding, Nor Bee Ariffin mengatakan bahwa perintah tahun 1986 oleh Kementerian Dalam Negeri untuk melarang penggunaan empat kata itu oleh orang Kristen adalah "ilegalitas" dan "irasionalitas".

Dalam putusannya, hakim juga mencatat bahwa komunitas Kristen di Sabah dan Sarawak telah menggunakan "Allah" selama beberapa generasi dalam mengamalkan iman mereka.

“Fakta bahwa mereka telah menggunakannya selama 400 tahun tidak bisa diabaikan,” ucapnya


ReplyForward
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Malaysia Geram dengan...
Malaysia Geram dengan Respons Lemah Dunia atas Norwegia Batalkan Sepihak Penjualan Rudal Canggih
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
CDC: Wabah Ebola di...
CDC: Wabah Ebola di RD Kongo Bisa Menjadi yang Terburuk dalam Sejarah
Perjanjian Damai dengan...
Perjanjian Damai dengan Iran Terancam Batal gegara Israel, Begini Tanggapan AS
Rekomendasi
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Raja Charles III Dikabarkan...
Raja Charles III Dikabarkan Akan Bertemu Archie dan Lilibet, Isyarat Damai Keluarga Kerajaan?
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Berita Terkini
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Mundur, Krisis Politik Berlanjut
Iran Menang Banyak!...
Iran Menang Banyak! Sanksi Dicabut dan Diizinkan Ekspor Minyak
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved