Minneapolis Setuju Bayar Rp388 Miliar kepada Keluarga George Floyd
Sabtu, 13 Maret 2021 - 08:43 WIB
loading...
Seorang wanita melihat mural yang menunjukkan wajah George Floyd yang dilukis di bagian tembok pemisah kontroversial Israel di kota Bethlehem di Tepi Barat yang diduduki pada 10 Juni 2020. Foto/Al Arabiya/AFP
A
A
A
WASHINGTON - Dewan Kota Minneapolis, Amerika Serikat (AS) setuju untuk membayar USD27 juta atau sekitar Rp388 miliar guna menyelesaikan gugatan perdata dari keluarga George Floyd atas kematian pria kulit hitam itu saat akan ditahan polisi. Kesepakatan ini terjadiditengahpersidangan mantan perwira polisi yang melakukan pembunuhan terhadap Floyd.
Anggota dewan bertemu secara pribadi untuk membahas penyelesaian, kemudian kembali ke sidang publik untuk mendapatkan suara bulat mendukung pembayaran besar-besaran. Sidang itu dengan mudah melampaui angka USD20 juta yang disetujui kota dua tahun lalu untuk keluarga seorang wanita kulit putih yang dibunuh oleh seorang petugas polisi.
Pengacara keluarga Floyd, Ben Crump, menyebutnya sebagai penyelesaian praperadilan terbesar yang pernah ada untuk klaim hak-hak sipil, dan berterima kasih kepada para pemimpin kota karena menunjukkan mereka peduli dengan George Floyd.
“Ini akan menjadi perjalanan panjang menuju keadilan. Ini hanyalah satu langkah dalam perjalanan menuju keadilan,” kata Crump.
Anggota dewan bertemu secara pribadi untuk membahas penyelesaian, kemudian kembali ke sidang publik untuk mendapatkan suara bulat mendukung pembayaran besar-besaran. Sidang itu dengan mudah melampaui angka USD20 juta yang disetujui kota dua tahun lalu untuk keluarga seorang wanita kulit putih yang dibunuh oleh seorang petugas polisi.
Pengacara keluarga Floyd, Ben Crump, menyebutnya sebagai penyelesaian praperadilan terbesar yang pernah ada untuk klaim hak-hak sipil, dan berterima kasih kepada para pemimpin kota karena menunjukkan mereka peduli dengan George Floyd.
“Ini akan menjadi perjalanan panjang menuju keadilan. Ini hanyalah satu langkah dalam perjalanan menuju keadilan,” kata Crump.
Lihat Juga :