Inggris Dilaporkan Akan Tingkatkan Jumlah Senjata Nuklirnya

Sabtu, 13 Maret 2021 - 04:27 WIB
loading...
Inggris Dilaporkan Akan Tingkatkan Jumlah Senjata Nuklirnya
Kapal selam HMS Vigilant HMS di Pangkalan Angkatan Laut HM, Clyde, yang membawa penangkal nuklir Trident Inggris. Foto/James Glossop/The Times/PA
A A A
LONDON - Inggris dilaporkan akan menambah jumlah senjata nuklirnya dari 180 hulu ledak menjadi 195 hulu ledak. Pengumuman resmi tentang kebijakan itu akan dirilis pada pekan depan.

Laporan April 2020 oleh Center for Arms Control and Non-Proliferation menyatakan negara itu diperkirakan memiliki sekitar 195 senjata nuklir, 120 di antaranya tersedia secara operasional. Hulu ledak nuklir yang dikerahkan Inggris dikendalikan oleh Angkatan Laut Kerajaan.



Deputi editor politik The Telegraph, Lucy Fisher, dalam tweet-nya hari Jumat mengatakan pemerintah Inggris diperkirakan akan meningkatkan jumlah hulu ledak nuklir yang dapat ditimbunnya. Menurutnya, pengumuman resmi tentang peningkatan jumlah hulu ledak nuklir diharapkan akan dipublikasikan dalam dokumen kajian The Integrated Review of Security, Defense, Development and Foreign Policy pada hari Selasa (16/3/2021).

Kajian yang akan dirilis itu akan menjelaskan kebijakan luar negeri, pertahanan, keamanan, dan pembangunan internasional pemerintah Inggris.

Dalam tweet-nya, Fisher juga mencatat bahwa Inggris memiliki sekitar 180 hulu ledak yang ditimbun.

Potensi peningkatan jumlah hulu ledak yang ditimbun akan menandai peningkatan pertama sejak berakhirnya Perang Dingin. Dalam tinjauan pertahanan strategis 2015, Inggris berkomitmen untuk mengurangi persediaan senjata nuklir secara keseluruhan menjadi tidak lebih dari sekitar 180 hulu ledak pada pertengahan tahun 2020-an.

"Jika ini dikonfirmasi, ini akan menjadi langkah yang sangat provokatif," kata David Cullen, direktur Layanan Informasi Nuklir, kepada The Guardian, yang dilansir Sabtu (13/3/2021).

"Inggris telah berulang kali menunjuk pada pengurangan persediaan hulu ledak sebagai bukti bahwa mereka memenuhi tugas hukumnya di bawah Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir,” ujarnya.

"Jika mereka merobek kemajuan puluhan tahun dalam mengurangi jumlah, itu akan menjadi tamparan bagi 190 anggota perjanjian lainnya, dan akan dianggap sebagai pelanggaran kepercayaan yang mengejutkan," lanjut Cullen.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2399 seconds (0.1#10.140)