Kongres Meksiko Loloskan RUU Legalisasi Ganja

Kamis, 11 Maret 2021 - 11:47 WIB
loading...
Kongres Meksiko Loloskan RUU Legalisasi Ganja
Kongres Meksiko loloskan RUU legalisasi ganja. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
MEXICO CITY - Majelis rendah Kongres Meksiko menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan mendekriminalisasi ganja untuk keperluan rekreasi, medis dan ilmiah. Langkah ini membawa negara itu selangkah lebih dekat untuk menciptakan salah satu pasar terbesar di dunia untuk tanaman tersebut.

Didukung oleh pemerintahan Presiden Andres Manuel Lopez Obrador, RUU tersebut menandai perubahan besar di negara yang dilanda kekerasan selama bertahun-tahun oleh kekerasan antara kartel narkoba yang berseteru.

Anggota parlemen menyetujui RUU tersebut secara umum dengan 316 suara mendukung dan 127 menentang. Sekarang, Senat Meksiko perlu meninjau dan menyetujui RUU tersebut menjadi undang-undang.



Jika disahkan, undang-undang tersebut akan menciptakan pasar yang sangat besar, yang sangat ingin dimanfaatkan oleh perusahaan asing.

RUU tersebut akan memungkinkan lima jenis izin untuk budidaya, transformasi, penjualan, penelitian dan ekspor atau impor ganja. Hanya orang yang berusia 18 tahun ke atas, dan dengan izin, yang dapat menanam, membawa, atau mengonsumsi mariyuana dan turunannya.

"Hari ini kami membuat sejarah," kata Simey Olvera, seorang anggota parlemen dari partai Morena yang berkuasa mengenakan topeng dengan cetakan daun ganja di atasnya.

"Dengan ini, keyakinan yang salah bahwa ganja merupakan bagian dari masalah kesehatan serius Meksiko ditinggalkan," sambungnya seperti dikutip dari Reuters, Kamis (11/3/2021).



Lopez Obrador, yang partainya Morena memiliki mayoritas di kedua kamar Kongres, berpendapat bahwa dekriminalisasi ganja dan narkotika lainnya dapat membantu memerangi kartel narkoba yang kuat di Meksiko.

Pada akhir 2013, Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan produksi dan penjualan ganja di zaman modern. Negara lain di kawasan ini, seperti Argentina, Chili, Kolombia dan Peru, mengizinkan penggunaan medisnya.

Pada tahun 2018, Kanada juga melegalkan ganja, termasuk penggunaan rekreasi, dengan beberapa negara bagian AS yang besar juga mengatur penggunaan hukumnya.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1759 seconds (0.1#10.140)