Cegah Dana Masuk Kantong Junta, UE Tangguhkan Bantuan Pembangunan pada Myanmar

Kamis, 04 Maret 2021 - 22:30 WIB
loading...
Cegah Dana Masuk Kantong Junta, UE Tangguhkan Bantuan Pembangunan pada Myanmar
UE dilaporkan telah memberi tahu komite WTO bahwa mereka telah menahan semua kerja sama pembangunan yang akan mendukung otoritas militer di Myanmar. Foto/REUTERS
A A A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) telah menangguhkan dukungannya untuk proyek-proyek pembangunan di Myanmar. Langkah ini dilakukan untuk untuk menghindari pemberian bantuan keuangan kepada militer Myanmar, yang merebut kekuasaan pada 1 Februari lalu.

UE dilaporkan telah memberi tahu komite Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bahwa mereka telah menahan semua kerja sama pembangunan yang akan mendukung otoritas militer di Myanmar.

Komisi Eropa, eksekutif UE, seperti dilansir Reuters pada Kamis (4/3/2021), membenarkan bahwa mereka telah menangguhkan bantuan, yang dalam beberapa tahun terakhir telah melibatkan lebih dari USD 240,7 juta, dalam sejumlah program terpisah yang biasanya berjalan selama empat tahun.

Keputusan UE menyusul kecaman internasional atas kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi. Ketika protes terus berlanjut terhadap junta, utusan khusus PBB untuk Myanmar mengatakan 38 orang telah tewas dalam aksi demonstrasi yang berlangsung kemarin.

Bantuan pembangunan UE untuk Myanmar difokuskan pada pendidikan, keadilan, pemilihan dan dukungan gizi di daerah pedesaan, di salah satu negara termiskin di Asia.

Para Menteri Luar Negeri UE bulan lalu setuju untuk menjatuhkan sanksi yang dapat menargetkan bisnis yang dimiliki oleh tentara. Tetapi, mengesampingkan pembatasan preferensi perdagangan bagi Myanmar untuk agar tidak berdampak pada pekerja tekstil, yang sudah rentan.

Myanmar sendiri adalah satu satu negara yang mendapat manfaat dari skema "Semuanya Kecuali Senjata" UE. Skema ini memberikan akses bebas bea dan bebas kuota untuk semua ekspornya, kecuali senjata dan amunisi, ke pasar UE yang terdiri dari 450 juta konsumen.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2106 seconds (0.1#10.140)