Mantan Presiden Prancis Sarkozy Divonis 3 Tahun Penjara karena Korupsi

Selasa, 02 Maret 2021 - 09:12 WIB
loading...
Mantan Presiden Prancis Sarkozy Divonis 3 Tahun Penjara karena Korupsi
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy. Foto/REUTERS
A A A
PARIS - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Ini menjadi kejatuhan yang menakjubkan dari seorang pria yang selama lima tahun bersinar di panggung politik nasional dan global.

Pengadilan Paris menyatakan Sarkozy, 66, telah mencoba menyuap hakim setelah meninggalkan jabatannya, dan menggunakan pengaruhnya untuk imbalan informasi rahasia tentang penyelidikan atas keuangan kampanyenya pada 2007.



"Dia memanfaatkan statusnya dan hubungan yang telah dia bentuk," ungkap hakim ketua Christine Mee.

Lihat infografis: PBNU Tegaskan Menolak Legalisasi Miras, Lebih Banyak Mudaratnya

Sarkozy menjabat sebagai presiden dari 2007 hingga 2012 dan mempertahankan pengaruh di kalangan konservatif, bahkan setelah pensiun.



Dia adalah kepala negara kedua di Prancis modern yang dihukum karena korupsi.

Namun, dia mungkin tidak menghabiskan waktu di penjara. Dua tahun hukumannya ditangguhkan, dan Mee mengatakan Sarkozy terbuka untuk keluar dari penjara dengan tag gelang elektronik selama setahun yang tersisa, meskipun keputusan itu ada di tangan hakim lain.

Pengadilan menemukan Sarkozy telah menawarkan untuk mendapatkan pekerjaan besar di Monako pada seorang hakim, Gilbert Azibert, sebagai imbalan atas informasi orang dalam tentang penyelidikan atas tuduhan bahwa dia telah menerima pembayaran ilegal dari pewaris L'Oreal Liliane Bettencourt untuk kampanye kepresidenan pada 2007.

Sarkozy meninggalkan gedung pengadilan tanpa berbicara, tetapi pengacaranya mengatakan dia akan naik banding, dan membuktikan bahwa dia tidak bersalah.

"Keputusan ini sangat parah dan sepenuhnya tidak dapat dibenarkan," ungkap Jacqueline Laffont kepada wartawan.

Sarkozy telah melejit ke panggung dunia sebagai seorang reformis yang penuh dengan ide-ide yang ingin memutuskan hubungan dengan masa lalu Prancis yang stagnan dan mengembalikan negara tempat kelahiran hak asasi manusia (HAM) ke posisi yang seharusnya di pentas internasional.

Dia mendapatkan julukan "Gallic Thatcher", melakukan reformasi yang didorong pasar seperti menaikkan usia pensiun, melonggarkan 35 jam kerja sepekan dan menyesuaikan sistem pajak untuk mendorong kerja lembur.

Di luar Prancis, ia menjadi perantara gencatan senjata perang Rusia-Georgia pada 2008, dan pada 2011 memperjuangkan intervensi militer yang dipimpin NATO di Libya untuk mendukung pemberontakan melawan Pemimpin Libya Muammar Gaddafi.

Penyelidik telah menyadap percakapan antara Sarkozy dan pengacaranya Thierry Herzog sejak 2013 saat mereka menyelidiki tuduhan pendanaan Libya untuk kampanye 2007 Sarkozy.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)