Inggris Bergabung dengan Indonesia Prihatin atas Tindakan Militer Myanmar
Jum'at, 19 Februari 2021 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Pernyataan diplomat tersebut bersamaan dengan pengumuman sanksi yang dijatuhkan Inggris terhadap tiga jenderal Myanmar. Ketiga jenderal itu adalah Menteri Pertahanan Jenderal Mya Tun Oo bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat oleh militer, Menteri Dalam Negeri, Letnan Jenderal Soe Htut bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat oleh Kepolisian Myanmar, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Letnan Jenderal Than Hlaing bertanggungjawab atas pelanggaran berat HAM oleh Kepolisian Myanmar.
“Ini adalah posisi Inggris, di mana terdapat bukti yang tak terbantahkan bahwa warga negara non-Inggris, yang tidak memenuhi syarat untuk diadili di Inggris, telah menyalahgunakan dan mengabaikan HAM—bahwa ketiga individu ini tidak boleh masuk ke Inggris dan menyalurkan uang melalui bank-bank Inggris atau mengambil keuntungan dari ekonomi Inggris. Tindakan ini menargetkan individu—bukan negara—dan merupakan upaya untuk menunjukan kepatuhan terhadap sistem internasional berbasis aturan serta membela korban-korban pelecehan dan pelanggaran HAM di dunia . Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya Inggris untuk menjadi kekuatan global untuk kebaikan, menunjukkan komitmen kami terhadap sistem internasional berbasis aturan, dan menunjukkan kami membela para korban pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia,” papar Jenkins, dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews.com, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Rekaman Bocor, Wapres Ini Ketahuan Hendak Bercinta dengan Selingkuhan di Kantornya
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab sebelumnya mengumumkan bahwa London akan segera memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap tiga jenderal militer Myanmar tersebut karena peran mereka dalam pelanggaran HAM yang serius selama kudeta.
Langkah-langkah tersebut diambil bersama-sama dengan Kanada yang hari ini juga mengumumkan tindakan melawan rezim junta militer Myanmar. Sanksi ini merupakan tambahan dari sanksi terhadap 16 orang dari militer Myanmar yang telah didaftarkan oleh Inggris.
“Ini adalah posisi Inggris, di mana terdapat bukti yang tak terbantahkan bahwa warga negara non-Inggris, yang tidak memenuhi syarat untuk diadili di Inggris, telah menyalahgunakan dan mengabaikan HAM—bahwa ketiga individu ini tidak boleh masuk ke Inggris dan menyalurkan uang melalui bank-bank Inggris atau mengambil keuntungan dari ekonomi Inggris. Tindakan ini menargetkan individu—bukan negara—dan merupakan upaya untuk menunjukan kepatuhan terhadap sistem internasional berbasis aturan serta membela korban-korban pelecehan dan pelanggaran HAM di dunia . Langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya Inggris untuk menjadi kekuatan global untuk kebaikan, menunjukkan komitmen kami terhadap sistem internasional berbasis aturan, dan menunjukkan kami membela para korban pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia,” papar Jenkins, dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews.com, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Rekaman Bocor, Wapres Ini Ketahuan Hendak Bercinta dengan Selingkuhan di Kantornya
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab sebelumnya mengumumkan bahwa London akan segera memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap tiga jenderal militer Myanmar tersebut karena peran mereka dalam pelanggaran HAM yang serius selama kudeta.
Langkah-langkah tersebut diambil bersama-sama dengan Kanada yang hari ini juga mengumumkan tindakan melawan rezim junta militer Myanmar. Sanksi ini merupakan tambahan dari sanksi terhadap 16 orang dari militer Myanmar yang telah didaftarkan oleh Inggris.
(min)
Lihat Juga :