Patut Dicontoh, Wanita Saudi Dihukum Mati karena Bunuh PRT Bangladesh
Rabu, 17 Februari 2021 - 07:03 WIB
loading...
A
A
A
Pejabat senior di Kementerian Ekspatriat Bangladesh,Ahmed Munirus Saleheen, mengatakan suami Jizani dipenjara selama tiga tahun karena gagal membantu Begum mengakses perawatan medis dan membuatnya bekerja di luar rumah secara ilegal.
Menurutnya, putra Jizani juga dikirim ke fasilitas tahanan remaja selama tujuh bulan.
Para pegiat mengatakan putusan pengadilan Saudi terhadap seorang majikan tidak biasa. “Saya telah bekerja di bidang migrasi selama beberapa tahun dan saya tidak pernah mendengar putusan seperti itu,” kata Shakirul Islam, kepala Program Ovibashi Karmi Unnayan, yang menangani hak-hak migran di Bangladesh.
Baca juga: Heboh Video Putri Latifa Dipenjara di Vila, Penguasa Dubai Bungkam
Menteri Luar Negeri Bangladesh AK Abdul Momen menyambut baik putusan tersebut. "Saya memuji pemerintah Saudi karena memberikan hukuman yang langka namun patut dicontoh ini."
Menteri juga mendesak pemerintah Saudi untuk menyelidiki kasus-kasus penganiayaan dan penyiksaan lain yang dilakukan terhadap PRT asal Bangladesh.
Menurutnya, putra Jizani juga dikirim ke fasilitas tahanan remaja selama tujuh bulan.
Para pegiat mengatakan putusan pengadilan Saudi terhadap seorang majikan tidak biasa. “Saya telah bekerja di bidang migrasi selama beberapa tahun dan saya tidak pernah mendengar putusan seperti itu,” kata Shakirul Islam, kepala Program Ovibashi Karmi Unnayan, yang menangani hak-hak migran di Bangladesh.
Baca juga: Heboh Video Putri Latifa Dipenjara di Vila, Penguasa Dubai Bungkam
Menteri Luar Negeri Bangladesh AK Abdul Momen menyambut baik putusan tersebut. "Saya memuji pemerintah Saudi karena memberikan hukuman yang langka namun patut dicontoh ini."
Menteri juga mendesak pemerintah Saudi untuk menyelidiki kasus-kasus penganiayaan dan penyiksaan lain yang dilakukan terhadap PRT asal Bangladesh.
Lihat Juga :