Patut Dicontoh, Wanita Saudi Dihukum Mati karena Bunuh PRT Bangladesh

Rabu, 17 Februari 2021 - 07:03 WIB
loading...
A A A
Menteri Luar Negeri Bangladesh AK Abdul Momen menyambut baik putusan tersebut. "Saya memuji pemerintah Saudi karena memberikan hukuman yang langka namun patut dicontoh ini."

Menteri juga mendesak pemerintah Saudi untuk menyelidiki kasus-kasus penganiayaan dan penyiksaan lain yang dilakukan terhadap PRT asal Bangladesh.

Lebih dari 300.000 pekerja perempuan Bangladesh telah melakukan perjalanan ke Arab Saudi sejak 1991 tetapi banyak dari mereka kembali dengan cerita pelecehan dan eksploitasi.

Menurut Human Rights Watch (HRW) majikan menyita paspor, menahan gaji dan memaksa migran untuk bekerja di luar keinginan mereka. Pekerja yang meninggalkan majikan mereka tanpa persetujuan mereka dapat dituntut dengan tuduhan melarikan diri dan menghadapi hukuman penjara dan deportasi.

Dalam lima tahun terakhir, hampir 70 pekerja wanita Bangladesh meninggal di Arab Saudi, lebih dari 50 di antaranya melakukan bunuh diri.

Bangladesh adalah salah satu pengekspor tenaga kerja terbesar di dunia dan sangat bergantung pada pengiriman uang yang mereka kirim ke kerabat.

Sebelum pandemi COVID-19, sekitar 700.000 orang Bangladesh biasa melakukan perjalanan ke luar negeri untuk pekerjaan setiap tahun, dengan Arab Saudi menjadi tujuan utama meskipun memiliki salah satu biaya perekrutan tertinggi untuk pencari kerja migran dari negara Asia Selatan.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1094 seconds (0.1#10.140)