Pria Palestina Tewas Ditabrak Pemukim Israel di Lembah Jordan
Sabtu, 13 Februari 2021 - 08:39 WIB
loading...
Pria Palestina tewas ditabrak pemukim Israel di Lembah Jordan. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
YERUSALEM - Seorang pria Palestina tewas dan dua lainnya terluka setelah seorang pemukim Israel menabrak mereka pada Jumat pagi. Peristiwa itu terjadi di utara daerah Lembah Jordan, Tepi Barat yang diduduki.
Sekretaris gerakan Fatah di Tubas dan Lembah Jordan, Mahmoud Sawafta, mengatakan para korban sedang mendaki di jalur alami antara desa Bardala dan Ain Al-Baida.
Pria yang tewas itu diidentifikasi sebagai Bilal Bawatneh yang berusia 52 tahun dari kota al-Bireh, dan yang terluka adalah penduduk al-Bireh dan Yerusalem.
Bulan Sabit Merah Palestina mengonfirmasi bahwa petugas medis mereka tiba di tempat kejadian serta menerima jenazah Bawatneh di ambulans sebelum dia meninggal, dan petugas medis Israel di Tepi Barat yang diduduki mengevakuasi korban luka ke sebuah rumah sakit di kota Afula, Israel utara.
Petugas ambulans Hassan Faqha mengatakan bahwa kru Bulan Sabit Merah Palestina tidak diizinkan bergerak sampai seorang dokter Israel datang untuk memeriksa jenazah, sesuai prosedur Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Baca juga: Tetap Berkomitmen Beri Dukungan, Palestina: Terima Kasih Indonesia
Faqha menambahkan, jenazah Bawatneh akan dipindahkan ke Kompleks Medis Palestina di Ramallah seperti dikutip dari Al Araby, Sabtu (13/2/2021).
Serangan yang dilakukan terhadap warga Palestina oleh pemukim Israel bukan sekali ini saja terjadi. Pada Rabu lalu, seorang warga Palestina tewas setelah ditabrak oleh seorang pemukim Israel. Pekan lalu, seorang pemuda Palestina dari desa Ras Karkar dekat Ramallah, ditembak mati oleh para pemukim.
Pada hari Jumat, warga Palestina bersiap untuk mengadakan beberapa aksi di seluruh Tepi Barat menentang perluasan permukiman setelah salat.
Baca juga: Hamas dan Fatah Sepakati Prosedur Pemilu Palestina
Awal bulan ini, tentara Israel membongkar tenda dan kandang ternak di desa Badui Khirbet Humsa di Lembah Yordania. Ini adalah kali kedua mereka berusaha menghancurkan desa Palestina.
Kepala jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menerima persetujuan pada 5 Februari untuk menyelidiki kejahatan perang di wilayah pendudukan, termasuk Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. Semua pihak Palestina menyambut baik pengumuman tersebut, sementara Israel meminta komunitas internasional untuk menolak keputusan ICC.
Baca juga: ICC Tegaskan Punya Yurisdiksi Selidiki Kejahatan di Tepi Barat dan Gaza
Sekretaris gerakan Fatah di Tubas dan Lembah Jordan, Mahmoud Sawafta, mengatakan para korban sedang mendaki di jalur alami antara desa Bardala dan Ain Al-Baida.
Pria yang tewas itu diidentifikasi sebagai Bilal Bawatneh yang berusia 52 tahun dari kota al-Bireh, dan yang terluka adalah penduduk al-Bireh dan Yerusalem.
Bulan Sabit Merah Palestina mengonfirmasi bahwa petugas medis mereka tiba di tempat kejadian serta menerima jenazah Bawatneh di ambulans sebelum dia meninggal, dan petugas medis Israel di Tepi Barat yang diduduki mengevakuasi korban luka ke sebuah rumah sakit di kota Afula, Israel utara.
Petugas ambulans Hassan Faqha mengatakan bahwa kru Bulan Sabit Merah Palestina tidak diizinkan bergerak sampai seorang dokter Israel datang untuk memeriksa jenazah, sesuai prosedur Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Baca juga: Tetap Berkomitmen Beri Dukungan, Palestina: Terima Kasih Indonesia
Faqha menambahkan, jenazah Bawatneh akan dipindahkan ke Kompleks Medis Palestina di Ramallah seperti dikutip dari Al Araby, Sabtu (13/2/2021).
Serangan yang dilakukan terhadap warga Palestina oleh pemukim Israel bukan sekali ini saja terjadi. Pada Rabu lalu, seorang warga Palestina tewas setelah ditabrak oleh seorang pemukim Israel. Pekan lalu, seorang pemuda Palestina dari desa Ras Karkar dekat Ramallah, ditembak mati oleh para pemukim.
Pada hari Jumat, warga Palestina bersiap untuk mengadakan beberapa aksi di seluruh Tepi Barat menentang perluasan permukiman setelah salat.
Baca juga: Hamas dan Fatah Sepakati Prosedur Pemilu Palestina
Awal bulan ini, tentara Israel membongkar tenda dan kandang ternak di desa Badui Khirbet Humsa di Lembah Yordania. Ini adalah kali kedua mereka berusaha menghancurkan desa Palestina.
Kepala jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) menerima persetujuan pada 5 Februari untuk menyelidiki kejahatan perang di wilayah pendudukan, termasuk Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. Semua pihak Palestina menyambut baik pengumuman tersebut, sementara Israel meminta komunitas internasional untuk menolak keputusan ICC.
Baca juga: ICC Tegaskan Punya Yurisdiksi Selidiki Kejahatan di Tepi Barat dan Gaza
(ian)
Lihat Juga :