Tersudut oleh Kejahatan Perangnya, Israel Lobi Sekutunya Tekan ICC

Senin, 08 Februari 2021 - 09:09 WIB
loading...
Tersudut oleh Kejahatan...
Sistem pertahanan rudal Iron Dome andalan Israel dalam menangkis serangan milisi Gaza, Palestina. Foto/REUTERS/Amir Cohen
A A A
TEL AVIV - Israel sedang melobi para sekutunya agar menyampaikan "pesan rahasia" kepada jaksa Mahkamah Kriminal Internasional ( ICC ), Fatou Bensoud. Rezim Zionis ingin para sekutunya menekan Bansoud untuk tidak melanjutkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang oleh Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Media Amerika Serikat, Axios, pada hari Minggu (7/2/2021) mengungkap lobi-lobi Israel tersebut.

Baca juga: ICC Tegaskan Punya Yuridiksi Selidiki Kejahatan Perang di Tepi Barat dan Gaza

ICC memutuskan pada hari Jumat bahwa mereka memiliki yurisdiksi untuk membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur.

Laporan Axios, mengutip dua pejabat Israel, mengatakan bahwa kementerian luar negeri negara itu mengirim kabel rahasia (ditandai dengan tulisan "Mendesak") kepada duta besarnya di seluruh dunia pada hari Minggu. Menurut instruksi lobi di kabel diplomatik tersebut, para diplomat Israel harus menghubungi menteri luar negeri dan kepala pemerintahan setempt dan meminta mereka untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang keberatan dengan keputusan ICC.

"Kami meminta (pemerintah) mengirim pesan rahasia kepada jaksa penuntut, memintanya untuk tidak melanjutkan penyelidikan terhadap Israel dan tidak memberikan prioritas tinggi pada kasus ini," bunyi kabel diplomatik tersebut.

"Anda diinstruksikan untuk memberi tahu tingkat tertinggi pemerintah bahwa jika penyelidikan terhadap Israel dimulai, itu akan menciptakan krisis berkelanjutan antara Israel dan Otoritas Palestina yang tidak akan memungkinkan kemajuan diplomatik terjadi di antara para pihak," lanjut kabel diplomatik tersebut.

Baca juga: ICC Mengaku Miliki Yurisdiksi Selidiki Kejahatan Perang Israel, Netanyahu Murka

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Sabtu pekan lalu mengecam langkah ICC, dengan menyebutnya sebagai "anti-Semitisme murni" dan justru menyerukan ICC untuk "menyelidiki kediktatoran brutal seperti Iran dan Suriah.

“Ketika ICC menyelidiki Israel atas kejahatan perang palsu—ini murni anti-semitisme. Pengadilan yang dibentuk untuk mencegah kekejaman seperti Holocaust Nazi terhadap orang-orang Yahudi sekarang menargetkan satu negara bagian dari orang-orang Yahudi,” kata Netanyahu.

Sebelumnya pada hari Sabtu, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyebut keputusan ICC bias dan mengatakan akan terus melindungi keamanan negara dan warganya, menghormati hukum nasional dan internasional.

Departemen Luar Negeri AS telah menyatakan keprihatinannya atas keputusan ICC untuk menjalankan yurisdiksinya atas Israel.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan; “Israel bukanlah Negara Pihak pada Statuta Roma. Kami akan terus menjunjung tinggi komitmen kuat Presiden Biden kepada Israel dan keamanannya, termasuk menentang tindakan yang menargetkan Israel secara tidak adil."

Pengumuman ICC menyebutkan;"Yurisdiksi teritorial dalam situasi di Palestina....meluas ke wilayah yang diduduki Israel sejak tahun 1967, yaitu Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur".

Bensoud juga menambahkan bahwa ada "dasar yang masuk akal" untuk percaya bahwa kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat oleh Israel dan kelompok militan Hamas, yang meminta penyelidikan.

Langkah tersebut disambut baik oleh otoritas Palestina, dengan Perdana Menteri Mohammad Shtayyeh menyebutnya sebagai "kemenangan untuk keadilan dan kemanusiaan, untuk nilai-nilai kebenaran, keadilan dan kebebasan, dan untuk darah para korban dan keluarga mereka".

Hamas juga menyambut keputusan ICC, menekankan bahwa keputusan apa pun yang berkontribusi untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina dan mempertahankan kebebasan mereka adalah keputusan yang tepat, konsisten dengan nilai-nilai kemanusiaan, piagam hak asasi manusia, perlindungan warga sipil di bawah pendudukan penjahat perang.

Pada Desember 2019, Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda mengatakan bahwa ada cukup bukti untuk membuka penyelidikan penuh atas kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan di Palestina.

Pengumuman tersebut dibuat setelah kesimpulan dari pemeriksaan pendahuluan hampir lima tahun terhadap situasi di Palestina, yang terutama berfokus pada Perang Gaza 2014 dan kemungkinan Israel dengan sengaja meluncurkan serangan yang tidak proporsional. Tetapi, kesimpulan itu juga melihat insiden di perbatasan Gaza dengan Israel pada Maret 2018 yang mengakibatkan pembunuhan lebih dari 200 orang, termasuk 40 anak-anak.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengejutkan, 92% Warga...
Mengejutkan, 92% Warga Israel Yakin Iran Telah Menang Perang
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Iran Jawab Ancaman Trump:...
Iran Jawab Ancaman Trump: AS Sebaiknya Berhati-hati!
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
Israel Temukan Batu...
Israel Temukan Batu Suci Berusia 2.700 Tahun yang Tertulis dalam Alkitab
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Dilaporkan Akan Mengundurkan Diri pada Senin
Wapres AS Blak-blakan:...
Wapres AS Blak-blakan: Trump Tak Akur dengan Netanyahu soal Perang Iran
Rekomendasi
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Berita Terkini
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved