Imbas Kudeta, AS Isyaratkan Jatuhkan Sanksi pada Militer Myanmar
Kamis, 04 Februari 2021 - 15:02 WIB
loading...
Amerika Serikat mengatakan pihaknya memprioritaskan sanksi terhadap anggota militer Myanmar setelah melancarkan kudeta dan merebut kekuasaan dari pemerintah sipil. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengatakan pihaknya memprioritaskan sanksi terhadap anggota militer Myanmar setelah melancarkan kudeta dan merebut kekuasaan dari pemerintah sipil. Militer Myanmar melancarkan kudeta pada awal pekan ini.
Pernyataan ini datang satu hari setelah Washington secara resmi mengklasifikasikan penggulingan itu sebagai kudeta, yang meletakkan dasar bagi pengenaan sanksi terhadap para pemimpin militer dan juga tokoh lain yang diduga mendukung kudeta. Baca juga: Kudeta Militer, Myanmar Blokir Facebook dan Gerombolannya
Juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki menuturkan, belum diketahui kapan pastinya sanksi itu akan dijatuhkan. Dia mengatakan, pemerintahan Joe Biden sedang dalam peninjuan untuk menentukan jenis sanksi apa yang akan dikenakan.
Baca juga : Biden Teken Perintah Eksekutif Batalkan Kebijakan Imigrasi Era Trump
"Penahanan lanjutan terhadap Aung Suu Kyi, serta pejabat sipil lainnya dan deklarasi keadaan darurat nasional adalah serangan langsung terhadap transisi Myanmar menuju demokrasi dan supremasi hukum," kata Psaki.
Pernyataan ini datang satu hari setelah Washington secara resmi mengklasifikasikan penggulingan itu sebagai kudeta, yang meletakkan dasar bagi pengenaan sanksi terhadap para pemimpin militer dan juga tokoh lain yang diduga mendukung kudeta. Baca juga: Kudeta Militer, Myanmar Blokir Facebook dan Gerombolannya
Juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki menuturkan, belum diketahui kapan pastinya sanksi itu akan dijatuhkan. Dia mengatakan, pemerintahan Joe Biden sedang dalam peninjuan untuk menentukan jenis sanksi apa yang akan dikenakan.
Baca juga : Biden Teken Perintah Eksekutif Batalkan Kebijakan Imigrasi Era Trump
"Penahanan lanjutan terhadap Aung Suu Kyi, serta pejabat sipil lainnya dan deklarasi keadaan darurat nasional adalah serangan langsung terhadap transisi Myanmar menuju demokrasi dan supremasi hukum," kata Psaki.
Lihat Juga :