Juru bicara pemerintah Iran, Ali Rabiei mengatakan, mulai 19 Februari dan seterusnya, negara itu akan membatasi Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga : Rusia dan Iran Tegaskan Pentingnya Pulihkan Kesepakatan Nuklir
"Hukum kami sangat jelas mengenai masalah ini. Tapi itu tidak berarti Iran akan menghentikan inspeksi lain oleh Badan Energi Atom Internasional," katanya dalam konferensi pers seperti dikutip dari Russia Today, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga:
Itu terjadi setelah Parlemen Iran menyetujui RUU pada bulan Desember lalu yang memaksa pemerintah untuk menangguhkan inspeksi IAEA dan meningkatkan produksi uranium jika pihak penandatangan Eropa untuk perjanjian nuklir 2015 gagal mencabut sanksi terhadap Iran.
Pada 2018, Donald Trump menarik AS keluar dari kesepakatan - yang secara resmi disebut Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) - dan memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran sebagai bagian dari kampanye tekanan maksimumnya.
Pada hari Selasa, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menyerukan pemerintahan Biden yang baru untuk memberikan keringanan sanksi bagi Iran sebagai imbalan atas kepatuhan Iran dengan JCPOA.