Senin, DPR AS Ajukan Dakwaan Pemakzulan Trump ke Senat

Sabtu, 23 Januari 2021 - 01:01 WIB
loading...
Senin, DPR AS Ajukan Dakwaan Pemakzulan Trump ke Senat
DPR AS akan mengajukan dakwaan pemakzulan Donald Trump ke Senat pada Senin minggu depan. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
WASHINGTON - Proses pemakzulan terhadap Donald Trump terus berjalan meski yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai presiden Amerika Serikat (AS). Awal pekan depan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS akan mengajukan dakwaan pemakzulan Trump ke Senat.

Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer, yang menggantikan McConnell sebagai pemimpin kamar setelah Partai Demokrat memenangkan dua pemilihan putaran kedua Georgia bulan ini, mengumumkan langkah itu di sidang Senat pada hari Jumat waktu setempat.

Baca Juga: Disetujui Senat, Llyod Austin Jadi Menhan Kulit Hitam Pertama AS

Schumer tidak mengatakan kapan persidangan pemakzulan kedua Trump akan dimulai. Namun dia menekankan perlunya bergerak cepat setelah mengonfirmasi Kabinet Presiden Joe Biden dan pejabat penting pemerintahan lainnya.



“DPR akan menyampaikan pasal pemakzulan ke Senat. Senat akan melakukan sidang pemakzulan Donald Trump. Ini akan menjadi uji coba penuh. Ini akan menjadi pengadilan yang adil,” kata Schumer seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (23/1/2021).

Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, membenarkan rencana tersebut dalam sebuah pernyataan.

Pernyataannya datang setelah Pemimpin Minoritas Senat Republik Mitch McConnell meminta DPR untuk menunda pengiriman dakwaan hingga Kamis depan. McConnell juga meminta Schumer untuk menunda persidangan hingga pertengahan Februari untuk memberi Trump lebih banyak waktu untuk mempersiapkan pembelaan terhadap tuduhan bahwa dia menghasut pemberontakan oleh pendukungnya yang menyerbu Capitol pada 6 Januari.

"Pemakzulan ini dimulai dengan proses yang sangat cepat dan minimal di DPR," kata McConnell.



"Sekuelnya tidak bisa menjadi proses yang memadai di Senat yang mempersalahkan mantan presiden Donald Trump telah merusak Senat atau kepresidenan itu sendiri," tuturnya.

Peraturan senat menyerukan sidang pemakzulan dimulai pada jam 1 siang pada hari setelah pasal pemakzulan dikirim ke majelis legislatif atas Kongres, kecuali hari Minggu.

Trump pekan lalu menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali, dan ketika Senat bersidang untuk persidangannya akan menjadi presiden pertama yang diadili setelah meninggalkan jabatannya. Trump dimakzulkan atas dugaan dalam perannya mendorong para pendukungnya untuk menyerbu Capitol dalam serangan yang menewaskan lima orang.



Sepuluh anggota DPR dari Partai Republik bergabung dengan Partai Demokrat pada 13 Januari lalu untuk memakzulkannya. Dukungan dari setidaknya 17 anggota Senat Partai Republik akan dibutuhkan untuk menghukumnya; pemungutan suara terpisah akan dibutuhkan untuk melarangnya mencalonkan diri lagi menjadi presiden AS.



Pemungutan suara semacam itu dapat menandakan bahwa para senior Partai Republik sangat ingin menyingkirkan Trump sebagai pemimpin de facto partai mereka; di mana ia mengatakan akan mencalonkan diri lagi pada 2024.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1661 seconds (0.1#10.140)