Minta Biden Kembali ke Perjanjian Nuklir, Rouhani: Era Tirani Telah Berakhir
Rabu, 20 Januari 2021 - 18:37 WIB
loading...
A
A
A
“Hari ini, kami mengharapkan pemerintahan AS yang akan datang untuk kembali ke aturan hukum dan berkomitmen, dan jika mereka bisa, dalam empat tahun ke depan, untuk menghilangkan semua titik hitam dari empat tahun sebelumnya,” imbuhnya seperti dikutip dari Reuters.
![Minta Biden Kembali ke Perjanjian Nuklir, Rouhani: Era Tirani Telah Berakhir]()
JCPOA ditandatangani pada 2015 oleh Iran, China, Prancis, Jerman, Rusia, Inggris Raya, Amerika Serikat (AS), dan Uni Eropa. Kesepakatan itu menetapkan pencabutan sanksi internasional dari Teheran sebagai imbalan untuk mengekang program nuklirnya.
Setelah AS mencabut dan memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran, Teheran mulai secara bertahap meninggalkan komitmennya sendiri berdasarkan kesepakatan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan tingkat pengayaan uranium dan penyediaan akses ke Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Biden tampaknya melihat kembalinya kesepakatan itu sebagai awal pembicaraan yang lebih luas tentang pekerjaan nuklir Iran, rudal balistiknya, dan kegiatan regionalnya. Tetapi Teheran telah mengesampingkan penghentian program rudalnya atau mengubah kebijakan regionalnya.

JCPOA ditandatangani pada 2015 oleh Iran, China, Prancis, Jerman, Rusia, Inggris Raya, Amerika Serikat (AS), dan Uni Eropa. Kesepakatan itu menetapkan pencabutan sanksi internasional dari Teheran sebagai imbalan untuk mengekang program nuklirnya.
Setelah AS mencabut dan memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran, Teheran mulai secara bertahap meninggalkan komitmennya sendiri berdasarkan kesepakatan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan tingkat pengayaan uranium dan penyediaan akses ke Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Biden tampaknya melihat kembalinya kesepakatan itu sebagai awal pembicaraan yang lebih luas tentang pekerjaan nuklir Iran, rudal balistiknya, dan kegiatan regionalnya. Tetapi Teheran telah mengesampingkan penghentian program rudalnya atau mengubah kebijakan regionalnya.
Lihat Juga :