Kalah Taruhan Pilpres AS tapi Tak Mau Bayar, Pendukung Trump Digugat

Sabtu, 16 Januari 2021 - 03:10 WIB
loading...
Kalah Taruhan Pilpres AS tapi Tak Mau Bayar, Pendukung Trump Digugat
Presiden Donald Trump dan rivalnya Joe Biden saat debat capres dalam pemilihan presiden Amerika Serikat November 2020 lalu. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Seorang pendukung Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dari St Petersburg, Rusia, digugat di pengadilan oleh pendukung Presiden terpilih Joe Biden asal Atlanta. Keduanya bertaruh dalam pemilihan presiden (pilpres) Amerika, di mana Trump kalah dan pendukungnya menolak membayar taruhan.

Taruhan pilpres AS itu senilai USD100. Gugatan diajukan di pengadilan Florida.



Sebelum pilpres berlangsung 3 November 2020 lalu, Sean Hynes, seorang pendukung Trump asal St Petersburg menghubungi Jeffrey Costa, seorang kenalan yang merupakan pendukung Biden asal Atlanta.

Kesepakatan taruhan itu dibuat di Facebook Messenger; Jika Trump menang, Costa akan membayar USD 100. Begitu juga sebaliknya.

Tapi begitu suara hasil pilpres dihitung, Hynes menolak untuk mengakui kemenangan Joe Biden dari Partai Demokrat, bahkan setelah penghitungan ulang, penolakan Mahkamah Agung atas gugatan tim Trump dan konfirmasi dari Electoral College.

Costa yang berusia 50 tahun akhirnya memutuskan untuk menggugat Hynes. Dia menuntut USD$ 100, ditambah USD250 untuk biaya pengadilan dan USD300 sebagai bunga atas taruhan yang belum dibayar.

Costa mewakili dirinya sendiri dalam tindakan hukumnya, dengan mengajukan gugatan pada 28 Desember di sebuah pengadilan di Pinellas County.

"Anda harus memiliki integritas dalam prinsip Anda untuk menindaklanjuti apa yang telah Anda usulkan," kata Costa merujuk pada Hynes seperti dikutip dari Tampa Bay Times, Sabtu (16/1/2021).

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2092 seconds (0.1#10.140)