Inggris Umumkan Sanksi Bisnis Terkait Pelanggaran HAM di Xinjiang
Baca juga: Panglima Militer India Sebut China dan Pakistan 'Ancaman Kuat'
Sedangkan Menteri Perdagangan Inggris, Liz Truss menuturkan, tindakan baru ini menunjukkan bahwa Inggris tidak akan menutup mata atau menoleransi keterlibatan dalam pelanggaran HAM yang terjadi di Xinjiang.
"Kerja paksa, di mana pun di dunia, tidak dapat diterima. Pemerintah kami ingin bekerja dengan bisnis untuk mendukung praktik yang bertanggung jawab, dan memastikan konsumen Inggris tidak secara sengaja, membeli produk yang mendukung kekejaman yang kami saksikan terhadap kaum Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang," ujarnya.
Langkah ini termasuk, peninjauan ulang tentang produk-produk Inggris mana saja yang dapat diekspor ke Xinjiang dan penerapan sanksi keuangan untuk bisnis yang tidak mematuhi Undang-Undang Perbudakan Modern.
Langkah-langkah selanjutnya termasuk meningkatkan dukungan bagi badan publik Inggris untuk tidak melibatkan bisnis yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai pasokan mereka. Langkah-langkah ini akan membantu organisasi Inggris memastikan bahwa mereka tidak berkontribusi pada penganiayaan terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.