DPR AS Bersiap Lakukan Voting untuk Memakzulkan Trump

Selasa, 12 Januari 2021 - 16:55 WIB
loading...
DPR AS Bersiap Lakukan Voting untuk Memakzulkan Trump
DPR AS bersiap melakukan voting untuk memakzulkan Presiden Donald Trump. Foto/Dok.Sindonews
A A A
WASHINGTON - Pemimpin Mayoritas DPR Amerika Serikat (AS), Steny Hoyer mengatakan, Partai Demokrat berencana untuk memberikan suara guna memakzulkan Presiden Donald Trump.Ini dilakukan satu minggu setelah perusuh yang dihasut oleh Trump menyerbu dan menerobos area aman gedung Capitol.

"DPR akan memberikan suara pada Selasa malam (waktu AS) terhadap resolusi yang mendesak Wakil Presiden Mike Pence untuk meminta pemberlakukan Amandemen ke-25guna menggulingkan Trump dari kekuasaan, dan kemudian berencana untuk memberikan suara pada hari Rabu pukul 9 pagi terhadap resolusi pemakzulan," kata Hoyer seperti dikutip dari CNN, Selasa (12/1/2021).

Demokrat secara resmi memperkenalkan resolusi pemakzulan mereka pada hari Senin, menuduh Trump dengan "hasutan pemberontakan" saat mereka berlomba untuk menjadikannya presiden pertama dalam sejarah yang dimakzulkan dua kali. Pemungutan suara pada hari Rabu nanti menggarisbawahi kemarahan Partai Demokrat terhadap Trump dan para pendukungnya setelah berbulan-bulan retorika palsu tentang pemilu yang dicuri, membuat pengikut Trump melakukan aksi protes mematikan pada hari Rabu yang menggeledah gedung Capitol, memaksa anggota parlemen untuk mengevakuasi DPR dan Senat - dan bahkan dapat lebih buruk.



Artikel pemakzulan tunggal, yang diperkenalkan ketika DPR mengadakan sesi pro-forma singkat pada hari Senin, menunjuk pada klaim palsu Trump yang berulang kali bahwa ia memenangkan pemilihan presiden (pilpres) dan pidatonya di hadapan massa pada 6 Januari sebelum para perusuh menyerbu gedung Capitol. Artikel itu juga mengutip seruan Trump dengan Menteri Luar Negeri Republik Georgia di mana Presiden mendesaknya untuk "menemukan" cukup suara bagi Trump guna memenangkan pemilihan negara bagian.

"Dalam semua ini, Presiden Trump sangat membahayakan keamanan Amerika Serikat dan lembaga Pemerintahnya," bunyi resolusi itu.

"Dia mengancam integritas sistem demokrasi, mencampuri transisi kekuasaan secara damai, dan membahayakan cabang pemerintah yang setara. Dengan demikian, dia mengkhianati kepercayaannya sebagai Presiden, hingga melukai rakyat Amerika Serikat," sambung resolusi tersebut.

Resolusi tersebut juga mengutip Amandemen ke-14 Konstitusi AS, dengan menyatakan bahwa hal itu "melarang siapa pun yang telah 'terlibat dalam pemberontakan atau pemberontakan melawan' Amerika Serikat dari kantor pusat."(Baca juga: DPR AS Tekan Pence Pecat Presiden Trump, Siapkan Pemakzulan Kedua )

Partai Republik mendesak Partai Demokrat untuk tidak melakukan pemakzulan, dengan alasan langkah seperti itu akan memecah belah. Sebaliknya, Pemimpin Minoritas DPR Kevin McCarthy, dalam sebuah surat kepada koleganya di Partai Republik, mencantumkan empat kemungkinan tanggapan terhadap serangan 6 Januari itu. Menurut surat itu, McCarthy, mengutip feed back dari anggotanya, melayangkan kemungkinan resolusi kecaman di bawah aturan DPR, serta komisi bipartisan untuk menyelidiki kerusuhan. Dia tidak merinci siapa yang akan dikecam.

McCarthy juga mengusulkan merombak Electoral Count Act of 1887, yang memandu proses sertifikasi pemilu, serta undang-undang untuk meningkatkan kepercayaan pemilih dalam undang-undang di masa mendatang. Apa hubungan dua masalah terakhir ini dengan serangan terhadap gedung Capitol, selain kebohongan yang berasal dari anggota parlemen Partai Republik selama proses sertifikasi dan yang berkaitan dengan penipuan pemilu yang tidak ada secara luas, tidak jelas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1074 seconds (0.1#10.140)