Soal Vaksinasi WNI di Luar Negeri Negeri, Ini Kata Kemlu

Senin, 11 Januari 2021 - 19:17 WIB
loading...
Soal Vaksinasi WNI di...
Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Andy Rachmianto mengungkap skema vaksinasi warga negara Indonesia di luar negeri. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Indonesia, Andy Rachmianto mengungkap skema vaksinasi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Dia menuturkan, vaksinasi WNI akan tergantung pada kebijakan di negara WNI itu tinggal.

Andi menuturkan, pihaknya ikut memantau negara-negara yang sudah melakukan program vaksinasi. Dia menuturkan, jumlahnya belum terlalu banyak. Dari 193 negara anggota PBB, mungkin baru 10-15 persen negara yang sudah memulai program vaksinasi.

"Tentunya dari negara-negara tersebut ada WNI yang tinggal di sana. Di Amerika Serikat (AS) sudah mulai. Di Arab Saudi Raja Salman juga sudah divaksinasi," ucap Andi pada Senin (11/1/2021).

Dia menuturkan, jika WNI tidak mendapatkan vaksin gratis, maka perwakilan Indonesia di negara bersangkutan akan membantu WNI tersebut mendapatkan vaksinasi. Menurutnya, perwakilan Indonesia sudah menyiapkan dana mengenai hal itu. ( Baca juga: IDI Minta Nakes dan Masyarakat Tak Perlu Permasalahkan Vaksinasi Corona )

Andy menuturkan, pemerintah sudah menyiapkan dana Rp. 156 miliar untuk perlindungan WNI di luar negeri, yang akan disebar ke perwakilan-perwakilan Indonesia di luar negeri. Dia menyebut, kemungkinan besar akan ada dana tambahan untuk penanganan Covid, yang jumlahnya saat ini masih dibahas.

"Anggaran yang Rp. 156 miliar itu juga akan digunakan untuk membantu fasilitasi program vaksinasi bagi WNI, jika diperlukan. Mungkin ada yang vaksinnya tidak gratis, perwakilan kita sudah kita alokasikan anggaran untuk vaksinasi WNI di luar negeri," ujarnya. ( Baca juga: Berbagi Cerita saat Divaksin Sinovac, Ridwan Kamil: Tidak Ada Bengkak dan Demam )

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Yordania dan Palestina itu mengatakan, Indonesia juga akan menganut prinsip timbal balik. Dengan artian, jika sebuah negara memberikan vaksinasi gratis bagi WNI, maka Indonesia juga mungkin akan memberikan layanan serupa kepada warga negara yang bersangkutan.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2236 seconds (0.1#10.140)