Pengadilan Amerika Serikat Panggil Putra Mahkota Arab Saudi dan UEA
Selasa, 29 Desember 2020 - 23:00 WIB
loading...
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Pengadilan Amerika Serikat (AS) telah memanggil Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman (MBS) dan Putra Mahkota Uni Emirat Arab (UEA) Mohammed Bin Zayed Al-Nahyan dalam kasus peretasan.
Kedua putra mahkota tersebut dituduh memerintahkan peretasan telepon milik penyiar berita Al Jazeera Ghada Oueiss. Gugatan terhadap kedua tokoh tersebut diajukan di Pengadilan Distrik AS di Florida awal bulan ini.
Oueiss memposting gambar panggilan pengadilan di profil Twitter-nya pada Sabtu sambil mengatakan kepada putra mahkota, "Anda telah dilayani."
Gugatan tersebut menyatakan, "Terobsesi mempertahankan kedudukan yang baik, para penguasa de facto rezim UEA dan Saudi bertekad menutupi citra publik mereka di mata pemerintah Amerika dan warganya." (Baca Juga: Gempa Guncang Kroasia, Slovenia Setop Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir)
"Salah satu cara untuk mencapai tujuan ini adalah dengan menghilangkan semua kritik terhadap rezim mereka, tidak peduli kebenaran para pengkritik tentang rezim tersebut," lanjut gugatan itu. (Lihat Infografis: Dai kondang Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym positif Covid-19)
Kedua putra mahkota tersebut dituduh memerintahkan peretasan telepon milik penyiar berita Al Jazeera Ghada Oueiss. Gugatan terhadap kedua tokoh tersebut diajukan di Pengadilan Distrik AS di Florida awal bulan ini.
Oueiss memposting gambar panggilan pengadilan di profil Twitter-nya pada Sabtu sambil mengatakan kepada putra mahkota, "Anda telah dilayani."
Gugatan tersebut menyatakan, "Terobsesi mempertahankan kedudukan yang baik, para penguasa de facto rezim UEA dan Saudi bertekad menutupi citra publik mereka di mata pemerintah Amerika dan warganya." (Baca Juga: Gempa Guncang Kroasia, Slovenia Setop Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir)
"Salah satu cara untuk mencapai tujuan ini adalah dengan menghilangkan semua kritik terhadap rezim mereka, tidak peduli kebenaran para pengkritik tentang rezim tersebut," lanjut gugatan itu. (Lihat Infografis: Dai kondang Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym positif Covid-19)
Lihat Juga :