Warga Brasil Wajib Divaksin COVID-19, Menolak Bisa Disanksi

Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:59 WIB
loading...
Warga Brasil Wajib Divaksin COVID-19, Menolak Bisa Disanksi
MA Brasil mewajibkan vaksin COVID-19, menolak akan kena sanksi. Foto/Ilustrasi
A A A
BRASILIA - Mahkamah Agung (MA) Brasil mengeluarkan putusan yang membuka jalan pemberian sanksi bagi mereka yang menolak disuntik vaksin COVID-19 .

Dalam putusannya, pengadilan tertinggi itu memutuskan bahwa warga negara dapat secara hukum "diharuskan" untuk mendapatkan vaksin virus Corona. MA Brasil juga meletakkan dasar untuk "sanksi" bagi mereka yang menolak suntikan vaksin, meskipun ada keberatan keras dari Presiden Jair Bolsonaro.

Keputusan yang didukung oleh 10 hakim dan 1 orang menolak itu menyatakan pemerintah di semua tingkatan dapat menetapkan hukuman bagi siapa pun yang menolak untuk disuntik vaksin. Keputusan itu juga memungkinkan pemerintah daerah melarang warga negara dari tempat umum tertentu, di antara tindakan lainnya.



Sementara Hakim Ricardo Lewandowski mencatat dalam pendapat mayoritasnya bahwa imunisasi “paksa” inkonstitusional, dia mengatakan pejabat lokal, negara bagian dan federal dapat memberlakukan pembatasan pada yang tidak divaksinasi.

"Setiap orang Brasil akan memiliki kewajiban untuk divaksinasi, yang tidak berarti bahwa mereka mungkin dipaksa untuk menerima vaksin tersebut," kata Hakim Alexandre de Moraes.

"Wajib itu bukan berarti seperti itu (dipaksa). Wajib artinya setiap ketidakpatuhan akan berujung pada sanksi," jelasnya seperti dilansir dari Russia Today, Jumat (18/12/2020).(Baca juga: Berangus Covid-19, Arab Saudi Mulai Vaksinasi Massal )

Dalam kasus terpisah, MA Brasil juga memutuskan bahwa orang tua diwajibkan untuk memvaksinasi anak-anak mereka, menolak banding yang memperdebatkan pengecualian berdasarkan keyakinan filosofis, agama atau moral.

Sementara Bolsonaro telah berjanji untuk membuat vaksin virus Corona tersedia untuk umum setelah regulator Brasil memberikan lampu hijau untuk salah satu vaksin yang sedang dipertimbangkan, ia telah secara vokal menolak dorongan vaksinasi wajib. Sebalikan ia menyarankan warga dapat ditempatkan di bawah "tahanan rumah" karena menolak divaksin, di antara batasan lainnya.

“Tidak ada yang bisa memaksa siapa pun untuk divaksin. Kita berurusan dengan kehidupan, di manakah kebebasan kita?” katanya setelah keputusan MA keluar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)