Korsel Larang Selebaran Anti-Korut, Pembelot Tak Mau Setop Aksinya

Rabu, 16 Desember 2020 - 01:01 WIB
loading...
A A A


Kedua Korea kemudian menurunkan peralatan pengeras suara itu setelah pertemuan puncak antara kedua pemimpin Korea pada 2018.

Larangan itu akan berlaku dalam tiga bulan dan para pelanggar akan menghadapi hukuman penjara tiga tahun atau denda USD27.400.

Perubahan itu disetujui meskipun ada upaya oleh sejumlah anggota parlemen oposisi untuk memblokir langkah partai berkuasa Presiden Moon Jae-in itu.

Rancangan UU itu diperkenalkan pada Juni setelah Kim Yo-jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, mengatakan Korea Selatan harus melarang selebaran itu atau menghadapi "fase terburuk" dalam hubungan kedua Korea.

"Mereka mencoba membuat perintah Kim Yo-jong menjadi undang-undang dengan satu kata," ungkap Tae Yong-ho, anggota parlemen oposisi dan mantan diplomat Korea Utara.

Dia mengatakan RUU itu hanya akan membantu pemerintah Kim terus "memperbudak" rakyatnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Kunjungi Pyongyang,...
Kunjungi Pyongyang, Xi Jinping Diduga Berusaha Redam Pengaruh Rusia atas Korut
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
AS Serukan Korut Denuklirisasi,...
AS Serukan Korut Denuklirisasi, Adik Kim Jong-un: Mimpi Usang!
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
CDC: Wabah Ebola di...
CDC: Wabah Ebola di RD Kongo Bisa Menjadi yang Terburuk dalam Sejarah
Acuhkan Trump, Israel...
Acuhkan Trump, Israel Tolak Tinggalkan Lebanon meski AS-Iran Berdamai
Rekomendasi
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Berita Terkini
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved