UE Kecam Eksekusi Mati Jurnalis Anti-Rezim Pemerintah Iran
loading...

Uni Eropa (UE) mengatakan mereka mengutuk dalam istilah terkuat eksekusi mati terhadap Ruhollah Zam, jurnalis dan tokoh oposisi, oleh pemerintah Iran. Foto/Ist
A
A
A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) mengatakan mereka mengutuk dalam "istilah terkuat" eksekusi mati terhadap Ruhollah Zam oleh pemerintah Iran . Zam dijatuhi hukuman oleh pengadilan Iran atas tuduhan mengobarkan kekerasan selama protes anti-pemerintah tahun 2017.
"UE mengutuk tindakan ini dengan sangat keras dan mengingat sekali lagi penolakannya yang tidak dapat ditarik kembali terhadap penggunaan hukuman mati dalam keadaan apapun,” kata pernyataan dari Layanan Tindakan Eksternal UE.
Badan yang berbasis di Brussels, Belgia tersebut mengatakan hukuman mati adalah hukuman yang kejam dan tidak manusiawi yang tidak mencegah kejahatan. ( Baca juga: Uni Eropa Bahas Ekspor Senjata ke Turki dengan NATO dan AS )
"UE menyerukan Iran untuk menahan diri dari melakukan eksekusi di masa depan dan untuk mengejar kebijakan yang konsisten menuju penghapusan hukuman mati," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (13/12/2020).
Zam sendiri adalah seorang jurnalis yang menjalankan Amadnews di aplikasi Telegram, yang memiliki lebih dari satu juta pengikut. ( Baca juga: Iran Gantung Ruhollah Zam, Sang Jurnalis Anti-Rezim Pemerintah )
Pada bulan Juni, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Zam, dengan mengatakan dia telah dihukum karena “korupsi", tuduhan yang sering digunakan dalam kasus-kasus yang melibatkan spionase atau upaya untuk menggulingkan pemerintah Iran.
Mahkamah Agung Iran pada Selasa menguatkan vonis mati terhadap Zam, yang ditangkap pada 2019 setelah bertahun-tahun diasingkan. Dia dihukum mati, dengan cara digantung, kemarin.
"UE mengutuk tindakan ini dengan sangat keras dan mengingat sekali lagi penolakannya yang tidak dapat ditarik kembali terhadap penggunaan hukuman mati dalam keadaan apapun,” kata pernyataan dari Layanan Tindakan Eksternal UE.
Badan yang berbasis di Brussels, Belgia tersebut mengatakan hukuman mati adalah hukuman yang kejam dan tidak manusiawi yang tidak mencegah kejahatan. ( Baca juga: Uni Eropa Bahas Ekspor Senjata ke Turki dengan NATO dan AS )
"UE menyerukan Iran untuk menahan diri dari melakukan eksekusi di masa depan dan untuk mengejar kebijakan yang konsisten menuju penghapusan hukuman mati," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (13/12/2020).
Zam sendiri adalah seorang jurnalis yang menjalankan Amadnews di aplikasi Telegram, yang memiliki lebih dari satu juta pengikut. ( Baca juga: Iran Gantung Ruhollah Zam, Sang Jurnalis Anti-Rezim Pemerintah )
Pada bulan Juni, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Zam, dengan mengatakan dia telah dihukum karena “korupsi", tuduhan yang sering digunakan dalam kasus-kasus yang melibatkan spionase atau upaya untuk menggulingkan pemerintah Iran.
Mahkamah Agung Iran pada Selasa menguatkan vonis mati terhadap Zam, yang ditangkap pada 2019 setelah bertahun-tahun diasingkan. Dia dihukum mati, dengan cara digantung, kemarin.
(esn)
Lihat Juga :