Pangeran Saudi Sebut Israel Tempatkan Warga Palestina di Kamp Konsentrasi
Minggu, 06 Desember 2020 - 21:56 WIB
loading...
A
A
A
"Meskipun Pengadilan Internasional mengeluarkan putusan bahwa tembok itu ilegal, Israel telah memenjarakan (orang Palestina) di kamp konsentrasi di bawah tuduhan keamanan yang paling rapuh, tua dan muda, wanita dan pria, yang membusuk di sana tanpa bantuan hukum untuk keadilan," ungkapnya.
"Mereka (Israel) menghancurkan rumah sesuka mereka dan mereka membunuh siapa pun yang mereka inginkan," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (6/12/2020). ( Baca juga: Soal Tolak Calling Visa Israel, Gus Yaqut: Jangan Sekadar Gaduh )
Mengomentari Perjanjian Abraham, atau Ibrahim dalam Islam, yakni perjanjian normalisasi antara Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain dan Israel, Pangeran Turki mengatakan jika perjanjian didasarkan pada geografi, maka tidak akan ada Perjanjian Ibrahim tanpa memasukkan tanah Ibrahim, yakni Makkah.
Saudi sendiri sejatinya terbuka untuk melakukan normalisasi dengan Israel. Namun, mereka bersikeras bahwa normalisasi apa pun dengan Israel hanya dapat terjadi bersamaan dengan kesepakatan perdamaian abadi yang melibatkan solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.
"Mereka (Israel) menghancurkan rumah sesuka mereka dan mereka membunuh siapa pun yang mereka inginkan," sambungnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (6/12/2020). ( Baca juga: Soal Tolak Calling Visa Israel, Gus Yaqut: Jangan Sekadar Gaduh )
Mengomentari Perjanjian Abraham, atau Ibrahim dalam Islam, yakni perjanjian normalisasi antara Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain dan Israel, Pangeran Turki mengatakan jika perjanjian didasarkan pada geografi, maka tidak akan ada Perjanjian Ibrahim tanpa memasukkan tanah Ibrahim, yakni Makkah.
Saudi sendiri sejatinya terbuka untuk melakukan normalisasi dengan Israel. Namun, mereka bersikeras bahwa normalisasi apa pun dengan Israel hanya dapat terjadi bersamaan dengan kesepakatan perdamaian abadi yang melibatkan solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.
(esn)
Lihat Juga :