Dewan Keamanan PBB Enggan Bertindak Soal Pembunuhan Fakhrizadeh

Rabu, 02 Desember 2020 - 11:55 WIB
loading...
Dewan Keamanan PBB Enggan...
Anggota Dewan Keamanan PBB bersidang di kantor pusat PBB di New York, AS. Foto/REUTERS
A A A
NEW YORK - Hanya beberapa jam setelah pembunuhan pakar nuklir Iran Mohsen Fakhrizadeh, Teheran mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam pembunuhan itu dan mengambil tindakan pada para pelakunya.

Namun para diplomat menyatakan desakan Iran itu tampaknya tak mendapat tanggapan.

Setidaknya, 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB dapat membahas pembunuhan Fakhrizadeh secara tertutup jika ada anggota yang meminta pertemuan itu. Mereka juga dapat membuat konsensus pernyataan dalam masalah itu.

Namun Duta Desar (Dubes) Afrika Selatan untuk PBB, Jerry Matjila, yang kini menjabat presiden Dewan Keamanan PBB untuk Desember, mengatakan tidak ada anggota yang sejauh ini meminta untuk membahas pembunuhan tersebut atau Iran secara umum. (Baca Juga: Iran Sebar Foto Empat Tersangka Pembunuhan Fakhrizadeh)

Para diplomat juga mengatakan belum ada pembahasan tentang pernyataan itu. (Lihat Infografis: Turki Miliki Jembatan Lebih Tinggi dari Menara Eiffel)

Dewan Keamanan bertugas menjaga perdamaian dan keamanan internasional serta memiliki kemampuan mengizinkan tindakan militer dan menjatuhkan sanksi. (Lihat Video: Warga Lumajang Mengungsi Akibat Letusan Gunung Semeru)



Tetapi langkah-langkah tersebut membutuhkan setidaknya sembilan suara yang mendukung dan tidak ada veto oleh Amerika Serikat (AS), Prancis, Inggris, Rusia atau China.

Meskipun tidak ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas pembunuhan Fakhrizadeh, Iran menuduh Israel sebagai dalangnya. Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak berkomentar.

Amerika Serikat secara tradisional melindungi Israel dari tindakan apa pun di Dewan Keamanan PBB. Washington menolak berkomentar tentang pembunuhan ilmuwan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)