Hakim Tolak Permintaan Trump Setop Penghitungan Suara di Philadelphia
Jum'at, 06 November 2020 - 16:14 WIB
loading...
Hakim menolak permintaan tim kampanye Presiden AS Donald Trump untuk menghentikan penghitungan suara di Philadelphia. Foto/The Star
A
A
A
WASHINGTON - Seorang hakim federal menolak permintaan tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menghentikan penghitungan suara pemilu presiden (pilpres) di Philadelphia selama pengamat dari Partai Republik tidak hadir.
Tim kampanye Trump telah menggugat Dewan Pemilihan Philadelphia County pada hari sebelumnya untuk meminta keputusan darurat.
Tim kampanye Trump mengatakan pejabat pemilihan dengan sengaja menolak untuk mengizinkan perwakilan dan pengamat pemilu untuk Presiden Trump dan Partai Republik. Gugatan itu diajukan ke pengadilan federal di Philadelphia.
"Seperti yang dinyatakan dalam sidang perintah darurat hari ini, sehubungan dengan kesepakatan para pihak, mosi penggugat ditolak tanpa prasangka," kata Hakim Distrik AS Paul Diamond dalam perintah satu kalimat pada Kamis malam seperti dilansir dari Reuters, Jumat (6/11/2020).
Tim kampanye Trump telah menggugat Dewan Pemilihan Philadelphia County pada hari sebelumnya untuk meminta keputusan darurat.
Tim kampanye Trump mengatakan pejabat pemilihan dengan sengaja menolak untuk mengizinkan perwakilan dan pengamat pemilu untuk Presiden Trump dan Partai Republik. Gugatan itu diajukan ke pengadilan federal di Philadelphia.
"Seperti yang dinyatakan dalam sidang perintah darurat hari ini, sehubungan dengan kesepakatan para pihak, mosi penggugat ditolak tanpa prasangka," kata Hakim Distrik AS Paul Diamond dalam perintah satu kalimat pada Kamis malam seperti dilansir dari Reuters, Jumat (6/11/2020).
Lihat Juga :