PBB dan UE Kecam Aksi Pembongkaran Israel di Tepi Barat
loading...
A
A
A
NEW YORK - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa (UE) mengecam pembongkaran militer Israel di Tepi Barat yang mengakibatkan 73 warga Palestina , termasuk 41 anak-anak, kehilangan tempat tinggal.
PBB menggambarkan pembongkaran di desa Khirbet Humsa sebagai insiden pemindahan paksa terbesar dalam lebih dari empat tahun.
Seorang pengamat dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan militer Israel juga menghancurkan dua panel surya dan menyita sebuah traktor serta kendaraan pribadi.
Yvonne Helle, seorang pejabat senior Program Pembangunan PBB di wilayah Palestina, mengkritik alasan Koordinator Kegiatan Pemerintah Israel di Wilayah (COGAT) untuk menghancurkan bangunan, beberapa di antaranya telah disumbangkan sebagai bantuan kemanusiaan.
"Kurangnya izin bangunan yang dikeluarkan Israel biasanya disebut sebagai alasan, meskipun, karena rezim perencanaan yang restriktif dan diskriminatif, warga Palestina hampir tidak pernah bisa mendapatkan izin tersebut. Pembongkaran adalah cara utama untuk menciptakan lingkungan yang dirancang untuk memaksa orang Palestina untuk tinggalkan rumah mereka," ucap Helle seperti dikutip dari CNN, Jumat (6/11/2020).
Menurut PBB, Israel telah melakukan penghancuran luas di Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada tahun 2020, menyebabkan 869 warga Palestina kehilangan tempat tinggal, mewakili jumlah pembongkaran terbesar sejak 2016.(Baca juga: Israel Dilaporkan Larang Pejabat Palestina Masuki Al-Aqsa )
"Saya mengingatkan semua pihak bahwa penghancuran besar-besaran properti dan pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi di wilayah pendudukan merupakan pelanggaran berat dari Konvensi Jenewa Keempat. Sambil memastikan bahwa komunitas kemanusiaan siap mendukung semua orang yang telah terlantar atau terkena dampak lainnya. Saya dengan tegas mengulangi seruan kami kepada Israel untuk segera menghentikan pembongkaran yang melanggar hukum," seru Helle.
Kecaman juga datang dari UE.
"Perkembangan seperti itu merupakan penghalang menuju solusi dua negara," kata seorang juru bicara UE dalam sebuah pernyataan.
PBB menggambarkan pembongkaran di desa Khirbet Humsa sebagai insiden pemindahan paksa terbesar dalam lebih dari empat tahun.
Seorang pengamat dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan militer Israel juga menghancurkan dua panel surya dan menyita sebuah traktor serta kendaraan pribadi.
Yvonne Helle, seorang pejabat senior Program Pembangunan PBB di wilayah Palestina, mengkritik alasan Koordinator Kegiatan Pemerintah Israel di Wilayah (COGAT) untuk menghancurkan bangunan, beberapa di antaranya telah disumbangkan sebagai bantuan kemanusiaan.
"Kurangnya izin bangunan yang dikeluarkan Israel biasanya disebut sebagai alasan, meskipun, karena rezim perencanaan yang restriktif dan diskriminatif, warga Palestina hampir tidak pernah bisa mendapatkan izin tersebut. Pembongkaran adalah cara utama untuk menciptakan lingkungan yang dirancang untuk memaksa orang Palestina untuk tinggalkan rumah mereka," ucap Helle seperti dikutip dari CNN, Jumat (6/11/2020).
Menurut PBB, Israel telah melakukan penghancuran luas di Tepi Barat dan Yerusalem Timur pada tahun 2020, menyebabkan 869 warga Palestina kehilangan tempat tinggal, mewakili jumlah pembongkaran terbesar sejak 2016.(Baca juga: Israel Dilaporkan Larang Pejabat Palestina Masuki Al-Aqsa )
"Saya mengingatkan semua pihak bahwa penghancuran besar-besaran properti dan pemindahan paksa orang-orang yang dilindungi di wilayah pendudukan merupakan pelanggaran berat dari Konvensi Jenewa Keempat. Sambil memastikan bahwa komunitas kemanusiaan siap mendukung semua orang yang telah terlantar atau terkena dampak lainnya. Saya dengan tegas mengulangi seruan kami kepada Israel untuk segera menghentikan pembongkaran yang melanggar hukum," seru Helle.
Kecaman juga datang dari UE.
"Perkembangan seperti itu merupakan penghalang menuju solusi dua negara," kata seorang juru bicara UE dalam sebuah pernyataan.