Korut Bangun 2 Kapal Selam Baru, Satunya untuk Tembakkan Rudal Balistik
Kamis, 05 November 2020 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
Korea Utara telah dijatuhi sanksi Dewan Keamanan PBB sejak 2006 atas program rudal balistik dan senjata nuklirnya.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump telah bertemu tiga kali sejak 2018, tetapi gagal membuat kemajuan dalam seruan AS kepada Pyongyang untuk menyerahkan senjata nuklirnya dan tuntutan Korea Utara untuk diakhirinya sanksi.
Pada Juli 2019, media pemerintah menunjukkan Kim Jong-un sedang memeriksa kapal selam besar yang baru dibangun. Sementara Korea Utara tidak mendeskripsikan sistem senjata kapal selam, para analis mengatakan ukuran kapal yang jelas mengindikasikan bahwa kapal itu dirancang untuk membawa rudal.
Pada akhir 2019, Korea Utara mengatakan telah berhasil menguji coba SLBM baru dari bawah laut, dan bulan lalu memamerkan desain SLBM baru selama parade militer di Pyongyang.
Janji Kim Jong-un untuk mengungkap senjata strategis baru tahun ini juga menimbulkan spekulasi bahwa Korea Utara dapat segera mengerahkan kapal selam rudal balistik yang operasional.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump telah bertemu tiga kali sejak 2018, tetapi gagal membuat kemajuan dalam seruan AS kepada Pyongyang untuk menyerahkan senjata nuklirnya dan tuntutan Korea Utara untuk diakhirinya sanksi.
Pada Juli 2019, media pemerintah menunjukkan Kim Jong-un sedang memeriksa kapal selam besar yang baru dibangun. Sementara Korea Utara tidak mendeskripsikan sistem senjata kapal selam, para analis mengatakan ukuran kapal yang jelas mengindikasikan bahwa kapal itu dirancang untuk membawa rudal.
Pada akhir 2019, Korea Utara mengatakan telah berhasil menguji coba SLBM baru dari bawah laut, dan bulan lalu memamerkan desain SLBM baru selama parade militer di Pyongyang.
Janji Kim Jong-un untuk mengungkap senjata strategis baru tahun ini juga menimbulkan spekulasi bahwa Korea Utara dapat segera mengerahkan kapal selam rudal balistik yang operasional.
Lihat Juga :