Prancis Bubarkan Salah Satu Lembaga Amal Muslim Terbesar di Negara Itu

Kamis, 29 Oktober 2020 - 02:02 WIB
loading...
Prancis Bubarkan Salah Satu Lembaga Amal Muslim Terbesar di Negara Itu
Gedung lembaga amal Muslim BarakaCity di Prancis. Foto/Anadolu
A A A
PARIS - Di tengah gelombang protes dan kecaman menentang retorika anti-Islam di Prancis , Paris justru membubarkan BarakaCity.

BarakaCity adalah salah satu lembaga amal Muslim terbesar di Prancis . Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prancis Gerald Darmanin menginfirmasi tindakan itu di Twitter, dengan membagi rincian dekrit yang disepakati saat rapat Dewan Menteri.

Dia menuduh BarakaCity terkait dengan “gerakan Islam radikal” dan menuduhnya “melegitimasi serangan teroris.” BarakaCity menyangkal tuduhan tersebut.

Pada 14 Oktober, kepolisian menggerebek rumah Pendiri BarakaCity Idriss Sihamedi dan menahannya. Dia dibebaskan pada hari berikutnya.

Penggerebekan itu adalah salah satu dari banyak serangan yang terjadi di Prancis menyusul pengumuman Presiden Emmanuel Macron untuk memerangi "separatisme Islam" di negara itu, dalam pidato kontroversial.

Macron saat pidato itu menggambarkan Islam sebagai "agama yang mengalami krisis di seluruh dunia." (Baca Juga: Paris Mencekam dengan Ancaman Bom dan Temuan Tas Berisi Amunisi)

Ketegangan semakin meningkat sejak pembunuhan seorang guru sekolah menengah, Samuel Patty, pada 16 Oktober. Patty memperlihatkan kartun yang menghina Nabi Muhammad di kelas. (Lihat Video: Kapal Pencuri Ikan Bendera Malaysia Dibakar dan Ditenggelamkan)

Kartun oleh majalah pekanan Prancis, Charlie Hebdo, itu juga diproyeksikan ke gedung-gedung di beberapa kota. (Lihat Infografis: Daftar Produk Prancis yang Berpotensi Diboikot Dunia Muslim)

Macron membela kartun itu, dengan mengatakan, “Prancis tidak akan menyerahkan kartun-kartun kami." Sikap Macron itu menyebabkan kemarahan di seluruh dunia Muslim.



Selain kecaman dari Turki, Iran, dan Pakistan, ada seruan memboikot produk Prancis, protes, serta serangan terhadap website-website Prancis.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1406 seconds (0.1#10.140)