Rusia Kecam Rencana Perluasan Pemukiman Baru Israel
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
Namun, dalam beberapa kesempatan, pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, membenarkan rencana tersebut hanya ditunda, bukan dihentikan total.
Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai wilayah pendudukan menurut hukum internasional, sehingga membuat semua permukiman Yahudi di sana ilegal.
Pada 1967 Israel menduduki sebagian besar wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, dan bagian barat Dataran Tinggi Golan.
Dewan Keamanan PBB mengadopsi sejumlah resolusi, mewajibkan Israel membebaskan wilayah yang diduduki. Tapi semua seruan internasional itu diabaikan Israel dan mereka melanjutkan politik ekspansionisnya.
(sya)
Lihat Juga :