Cegah Pandemi Berikutnya, China Sahkan UU Biosekuriti

Minggu, 18 Oktober 2020 - 18:24 WIB
loading...
Cegah Pandemi Berikutnya, China Sahkan UU Biosekuriti
Badan legislatif tertinggi China dilaporkan telah mengeluarkan undang-undang biosekuriti baru, yang bertujuan untuk mencegah penyakit menular, yang berpotensi menjadi pandemi di masa depan. Foto/REUTERS
A A A
BEIJING - Badan legislatif tertinggi China dilaporkan telah mengeluarkan undang-undang biosekuriti baru. Undang-udang bertujuan untuk mencegah dan mengelola penyakit menular, yang berpotensi menjadi pandemi di masa depan.

Melansir Xinhua pada Minggu (18/10/2020), Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China memilih untuk mengadopsi undang-undang tersebut, semalam. Undang-undang itu mulai berlaku pada 15 April 2021 mendatang.

Undang-undang akan menetapkan sistem untuk pencegahan dan pengendalian risiko biosekuriti, termasuk pemantauan risiko dan peringatan dini, penyelidikan dan penilaian risiko, dan berbagi informasi. ( )

Komisi kesehatan China terakhir melaporkan 13 kasus virus Covid-19 di daratan pada 17 Oktober, menjadikan jumlah total kasus yang dikonfirmasi di daratan menjadi 85.672.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)