Baru Disepakati, Armenia Sudah Tuding Azerbaijan Langgar Gencatan Senjata

Minggu, 18 Oktober 2020 - 13:36 WIB
loading...
Baru Disepakati, Armenia...
Armenia menuduh Azerbaijan melanggar gencatan senjata baru di wilayah Nagorno-Karabakh, beberapa jam setelah disepakati. Foto/REUTERS
A A A
YEREVAN - Armenia menuduh Azerbaijan melanggar gencatan senjata baru di wilayah Nagorno-Karabakh, beberapa jam setelah disepakati. Yerevan mengatakan, Baku masih menembakkan peluru artileri dan roket ke wilayah tersebut.

"Musuh menembakkan peluru artileri ke arah utara dari 00:04 sampai 02:45 (waktu setempat) dan menembakkan roket ke arah selatan dari 02:20 sampai 02:45," ucap Sekretaris Pers Kementerian Pertahanan Armenia, Shushan Stepanyan, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (18/10/2020).

Seperti diketahui, semalam Armenia dan Azerbaijan menyetujui gencatan senjata kemanusiaan baru di wilayah Nagorno-Karabakh. Ini adalah gencatan senjata kedua, setelah gencatan senjata pertama yang dicapai pekan lalu tidak berumur panjang. ( Baca juga: Armenia-Azerbaijan Sepakati Gencatan Senjata Baru )

Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov, yang merupakan mediator perjanjian gencatan senjata sebelumnya, dalam pembicaraan telepon dengan Menteri Luar Negeri kedua negara menekankan bahwa gencatan senjata harus diawasi dengan ketat.

Sementara itu, pemerintah Republik Artsakh, pemerintah bentukan etnis Armenia di Nagorno-Karabakh, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik gencatan senjata terbaru tersebut. ( Baca juga: Pompeo Sebut Turki Perburuk Perang di Nagorno Karabakh )

"Kami menyambut baik upaya Ketua Bersama OSCE Minsk Group serta Armenia untuk mencapai gencatan senjata di zona konflik Azerbaijan-Karabakh serta untuk mengurangi ketegangan," kata Kementerian Luar Negeri Republik Artsakh.

"Nagorno-Karabakh menegaskan kembali kesiapannya untuk mempertahankan persyaratan gencatan senjata kemanusiaan secara timbal balik, menurut pernyataan Moskow pada 10 Oktober dan kesepakatan 17 Oktober," sambungnya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putin Perintahkan Gencatan...
Putin Perintahkan Gencatan Senjata 3 Hari Dimulai, Ukraina Sebut Hanya Sandiwara
AS Menuntut Perundingan...
AS Menuntut Perundingan Langsung Rusia-Ukraina Tanpa Mediator
Israel Tolak Usulan...
Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dengan Hamas
Hamas Usulkan Gencatan...
Hamas Usulkan Gencatan Senjata 5 Tahun dan Pertukaran Tahanan untuk Akhiri Perang Gaza
Zelensky Tuding Gencatan...
Zelensky Tuding Gencatan Senjata Paskah hanya Sandiwara Putin
Eks Pejabat Mossad Ungkap...
Eks Pejabat Mossad Ungkap Netanyahu akan Dipaksa Terima Gencatan Senjata Tahap Kedua
Gencatan Senjata Gaza...
Gencatan Senjata Gaza Palestina, Wakil PM Malaysia Sebut Negaranya Senada dengan Indonesia
Kenapa Kashmir Jadi...
Kenapa Kashmir Jadi Rebutan 3 Negara Besar? Berikut Penjelasannya
Asap Hitam, Para Kardinal...
Asap Hitam, Para Kardinal Belum Berhasil Pilih Paus Baru di Hari Ke-2 Konklaf
Rekomendasi
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
9.835 Unit Koperasi...
9.835 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk, Prabowo Kumpulkan Para Menteri
BNI, Kementerian PKP,...
BNI, Kementerian PKP, KP2MI, dan BP Tapera Hadirkan KPR Terjangkau bagi PMI
Berita Terkini
Film Baru Ungkap Identitas...
Film Baru Ungkap Identitas Penembak Jitu Israel Pembunuh Jurnalis Shireen Abu Akleh
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kamp Isolasi Paksa di Gaza yang Mirip Ghetto Nazi
10 Sebab Jet Tempur...
10 Sebab Jet Tempur J-10C Pakistan Bisa Tembak Jatuh 3 Rafale India yang Lebih Canggih
5 Fakta India Rudal...
5 Fakta India Rudal Masjid di Pakistan, Picu Kemarahan Dunia
7 Fakta Penn Badgley,...
7 Fakta Penn Badgley, Salah Satunya Suka Membaca Al Qur'an Meski Bukan Muslim
AS dan Houthi Gencatan...
AS dan Houthi Gencatan Senjata, Israel Tak Termasuk Kesepakatan
Infografis
Putin Umumkan Gencatan...
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sepihak selama 30 Jam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved