Hamas dan Mesir Bahas Pembukaan Perlintasan Rafah Secara Permanen

Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:20 WIB
loading...
Hamas dan Mesir Bahas Pembukaan Perlintasan Rafah Secara Permanen
Warga Palestina menunggu melintasi perbatasan Rafah untuk menuju Mesir dari Jalur Gaza, di Rafah, Gaza, 11 Agustus 2020. Foto/Anadolu
A A A
RAFAH - Kementerian Dalam Negeri Gaza menghubungi pemerintah Mesir untuk membahas pembukaan perlintasan Rafah secara permanen.

“Perlintasan Rafah beroperasi sebagian sejak Maret, yang menyulitkan perjalanan warga,” papar juru bicara Kementerian Dalam Negeri Gaza Iyad Al-Bazm pada media Hamas, Al Aqsa.

Al-Bazm menyoroti bahwa kementerian telah menghubungi pemerintah Mesir untuk menyepakati formula untuk membuka perlintasan secara permanen sesuai dengan langkah keselamatan dan pencegahan. Menurut dia, perundingan masih berlangsung.

“Ada lebih dari 4.000 kasus yang sangat perlu melakukan perjalanan terdaftar dengan otoritas perlintasan, sedangkan banyak orang lainnya terlantar di luar negeri dan tidak dapat kembali ke rumah,” papar pejabat Palestina itu.

Sejak wabah virus corona pada Maret, perlintasan Rafah telah ditutup oleh otoritas Mesir karena khawatir dengan penyebaran penyakit. (Baca Juga: PM Palestina: Tuhan Bantu Kami Jika Trump Menang Pemilu)

Kairo dilaporkan telah membuka perlintasan dalam beberapa kesempatan, termasuk pemulangan warga Palestina. (Lihat Infografis: Senapan Runduk Masa Depan Rusia, Havoc Berjangkauan 7 Kilometer)

Sejauh ini, total 55.951 warga Palestina terjangkit virus corona, 48.719 orang sembuh dan 455 orang meninggal dunia, menurut data resmi. (Lihat Video: 160 Juta Warga Jadi Prioritas Penerimaan Vaksin Covid-19)

Sebanyak 4.102 orang terinfeksi di Gaza, termasuk 26 orang yang meninggal dunia, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina.

Situasi di Gaza sangat sulit bagi warga yang mengalami blokade dari Israel dan Mesir yang mengontrol ketat perbatasan.

Pandemi virus corona semakin memperburuk kondisi warga Gaza yang sudah kesulitan mendapatkan bantuan kebutuhan pokok dan medis.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)