12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:00 WIB
loading...
12 Pegawai Pajak Bantu...
Pengusaha Noor Zuhair yang melarikan diri dari Irak jadi tersangka utama dalam skandal korupsi perampokan abad ini di Irak. Kasus ini melibatkan 12 pegawai pajak. Foto/waradana
A A A
BAGHDAD - Perang melawan korupsi yang sedang dikobarkan di Irak mengungkap fakta baru yang mencengangkan, di mana sebanyak 12 pegawai Komisi Umum Pajak terlibat membantu seorang pengusaha mengorupsi uang negarasekitar 8 triliun dinar Irak atau lebih dari Rp110 triliun. Kasus ini dijuluki media setempat sebagai "perampokan abad ini".

Dewan Yudisial Tertinggi Irak mengatakan bahwa pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada 12 pegawai Komisi Umum Pajak karena membantu pengusaha Noor Zuhair menarik dana negara yang begitu besar. Tak disebutkan detail berapa lama hukuman penjara pada masing-masing pegawai pajak tersebut.

Baca Juga: Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum

Dalam pernyataan yang dimuat oleh media pemerintah; Iraq News Agency (INA), dewan tersebut mengatakan bahwa hukuman tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas oleh pengadilan anti-korupsi khusus untuk menuntut mereka yang terlibat dalam kejahatan keuangan sambil memulihkan dana publik yang dicuri.

Mengutip laporan dari Andolu, Minggu (12/7/2026), dewan tersebut mengatakan bahwa pengadilan Irak juga telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Zuhair secara in absentia setelah dia berhenti membayar sisa dana yang terutang kepada negara dan meninggalkan negara tersebut.

Berkas ekstradisi telah disiapkan, dan Direktorat Kepolisian Arab dan Internasional telah diminta untuk mengupayakan kepulangannya ke Irak, imbuh dewan tersebut tanpa merinci lokasi pelarian Zuhair.

Menurut dewan tersebut, pihak berwenang telah memulihkan 365 miliar dinar Irak dari Zuhair sebagai bagian dari kasus tersebut.

Dewan itu mengatakan bahwa pembebasan Zuhair dengan jaminan pada tahun 2023 didasarkan pada kesepakatan antara kepala Dewan Yudisial Tertinggi saat itu dan mantan perdana menteri untuk memfasilitasi pemulihan dana yang dicuri.

Dewan tersebut menambahkan bahwa pihak berwenang telah menyita properti dan aset lainnya milik beberapa orang yang dihukum di Irak dan Kuwait dan akan melakukan tindakan serupa dalam kasus korupsi besar lainnya.

Menurut dewan itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Perdana Menteri Ali Falih al-Zaidi untuk mengembangkan kerangka konstitusional dan hukum guna memulihkan dana negara sebagai imbalan atas pengurangan tindakan hukum terhadap mereka yang secara sukarela mengembalikan uang curian.

Mereka yang dihukum, imbuh dewan itu, dapat memenuhi syarat untuk Undang-Undang Amnesti Irak yang telah diamandemen jika mereka mengembalikan uang yang terutang kepada negara.

Kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika Otoritas Pajak Irak menuduh lima perusahaan swasta, berkoordinasi dengan karyawan di Kementerian Keuangan dan Komisi Umum Pajak, menggelapkan dana publik dari rekening deposit pajak dalam apa yang kemudian dikenal sebagai "perampokan abad ini" di negara tersebut.

Dana tersebut terdiri dari deposit pajak yang dibayarkan oleh perusahaan dan individu yang melaksanakan kontrak pemerintah atau mengimpor barang, yang akan dikembalikan setelah kewajiban kontraktual dipenuhi.

Jumlah yang awalnya dilaporkan dicuri adalah sekitar 2,5 triliun dinar Irak. Namun, pada 19 Mei 2026, Komite Integritas Parlemen Irak mengatakan penyelidikan telah mengungkap penggelapan yang jauh lebih besar, meningkatkan nilai perkiraan kasus tersebut menjadi sekitar 8 triliun dinar Irak. Komite tersebut juga mengatakan sekitar 30 orang terkait dengan kasus tersebut.

Zuhair adalah tersangka utama dalam skandal korupsi ini. Setelah dibebaskan dengan jaminan pada November 2023, dia mengembalikan sebagian dana yang digelapkan ke kas negara sebelum meninggalkan Irak.

Minggu lalu, otoritas Irak mengumumkan penangkapan puluhan tersangka dalam kasus korupsi keuangan dan administrasi besar, termasuk anggota parlemen dan pejabat pemerintah yang kekebalan hukumnya telah dicabut.

Penangkapan tersebut menyusul pernyataan yang dibuat selama penyelidikan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Perminyakan Bidang Pengolahan Adnan Al-Jumaili, yang diberhentikan dari jabatannya pada 2 Juni 2026, atas tuduhan pemborosan dana publik dan pemberian kontrak ilegal.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Siapa Adnan Al Jumaili?...
Siapa Adnan Al Jumaili? Wakil Menteri Perminyakan Iran yang Simpan Uang Korupsi di Galon dan Ditimbun di Tanah
AS dan Iran Saling Serang,...
AS dan Iran Saling Serang, Jutaan Orang Hadiri Upacara Pemakaman Khamenei di Irak
Lebih dari 2 Juta Pelayat...
Lebih dari 2 Juta Pelayat Hadiri Prosesi Pemakaman Khamenei di Najaf Irak
Prosesi Pemakaman Khamenei...
Prosesi Pemakaman Khamenei Digelar di Irak, Drone Iran Gempur Pasukan AS di Bahrain
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Horor! Siswa Pilot Terpaksa...
Horor! Siswa Pilot Terpaksa Mendarat Sendiri Usai Instrukturnya Tiba-Tiba Lompat Keluar Pesawat
Korban Tewas Tembus...
Korban Tewas Tembus 4.000 Orang, Venezuela Diguncang 1.100 Gempa Susulan
Rekomendasi
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Dibuka, 144 Pegolf Ambil Bagian
Berita Terkini
Militer AS Rilis Video...
Militer AS Rilis Video Rudal-rudal Gempur 140 Target di Iran
Iran Balas Serang Pangkalan...
Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, dan UEA
Eks Jubir Rumah Sakit...
Eks Jubir Rumah Sakit Israel: Dokter Zionis Selamatkan Nyawa Erdogan atas Permintaan Mossad
Aneh tapi Nyata, Gunung...
Aneh tapi Nyata, Gunung Berapi Ini Muntahkan Emas Setiap Hari
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
Horor! Jendela Pesawat...
Horor! Jendela Pesawat Terlepas di Tengah Penerbangan, Seorang Penumpang Nyaris Tersedot Keluar
Infografis
Negara-negara Ini Tolak...
Negara-negara Ini Tolak Bantu Ukraina Meski Perang Berlanjut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved