Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Kamis, 25 Juni 2026 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
Nota Kesepahaman yang ditandatangani pekan lalu oleh Teheran dan Washington untuk memperpanjang gencatan senjata mereka menetapkan kapal komersial dapat melintasi selat tersebut secara gratis selama 60 hari ke depan.
Dengan Iran dan AS yang sedang bernegosiasi untuk mengakhiri perang secara permanen, belum jelas pengaturan apa yang akan berlaku setelah periode tersebut.
Iran dan Oman mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka akan mempelajari "biaya" yang akan dikenakan untuk layanan yang terkait dengan pengelolaan selat tersebut.
Namun, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, yang mengunjungi negara-negara Teluk tetangga pekan ini, mengatakan Washington tidak akan menerima pungutan atau biaya apa pun.
Pada konferensi pers di Bahrain, Rubio mengatakan AS tidak akan menerima klaim negara mana pun atas selat tersebut.
“Kenyataannya adalah tidak ada negara di Bumi yang berhak memungut biaya untuk penggunaan jalur air internasional. Dan itu tidak akan pernah menjadi syarat yang dapat diterima dalam kesepakatan apa pun. Presiden telah sangat jelas tentang hal itu,” kata Rubio.
Menteri Luar Negeri Bahrain Abdullatif bin Rashid Al Zayani, yang memimpin pertemuan tersebut, menyambut baik pengumuman Oman tentang koridor untuk jalur aman kapal melalui selat tersebut.
Baca juga: Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Dengan Iran dan AS yang sedang bernegosiasi untuk mengakhiri perang secara permanen, belum jelas pengaturan apa yang akan berlaku setelah periode tersebut.
Iran dan Oman mengumumkan pada hari Selasa bahwa mereka akan mempelajari "biaya" yang akan dikenakan untuk layanan yang terkait dengan pengelolaan selat tersebut.
Namun, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, yang mengunjungi negara-negara Teluk tetangga pekan ini, mengatakan Washington tidak akan menerima pungutan atau biaya apa pun.
Pada konferensi pers di Bahrain, Rubio mengatakan AS tidak akan menerima klaim negara mana pun atas selat tersebut.
“Kenyataannya adalah tidak ada negara di Bumi yang berhak memungut biaya untuk penggunaan jalur air internasional. Dan itu tidak akan pernah menjadi syarat yang dapat diterima dalam kesepakatan apa pun. Presiden telah sangat jelas tentang hal itu,” kata Rubio.
Menteri Luar Negeri Bahrain Abdullatif bin Rashid Al Zayani, yang memimpin pertemuan tersebut, menyambut baik pengumuman Oman tentang koridor untuk jalur aman kapal melalui selat tersebut.
Baca juga: Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
(sya)
Lihat Juga :