Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Kamis, 18 Juni 2026 - 07:24 WIB
loading...
A
A
A
7. Amerika Serikat berkomitmen untuk mengakhiri semua jenis sanksi terhadap Republik Islam Iran, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Dewan Gubernur IAEA, dan semua sanksi unilateral AS, baik primer maupun sekunder, sesuai jadwal yang disepakati sebagai bagian dari kesepakatan akhir. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat mengakui pentingnya isu pengakhiran sanksi yang disebutkan di atas dan menyatakan niat mereka untuk segera membahas isu-isu ini dalam negosiasi guna mencapai kesepakatan bersama.
8. Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan memperoleh atau mengembangkan senjata nuklir. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran telah sepakat untuk menyelesaikan pembuangan material yang diperkaya yang ditimbun sesuai dengan mekanisme yang akan disepakati bersama sesuai dengan jadwal yang disebutkan dalam paragraf tujuh, dengan metodologi minimum berupa pencampuran ulang di tempat di bawah pengawasan IAEA. Kedua pihak juga sepakat untuk membahas masalah pengayaan dan hal-hal lain yang disepakati bersama terkait dengan kebutuhan nuklir Republik Islam Iran, berdasarkan kerangka kerja yang memuaskan yang akan disepakati dalam kesepakatan akhir. Kesepakatan akhir akan mengkonfirmasi ketentuan paragraf ini. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran mengakui pentingnya isu-isu nuklir yang disebutkan di atas dan menyatakan niat mereka untuk segera membahas isu-isu ini dalam negosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama.
9. Sambil menunggu kesepakatan akhir, Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sepakat untuk mempertahankan status quo. Republik Islam Iran akan mempertahankan status quo program nuklirnya saat ini, dan Amerika Serikat tidak akan memberlakukan sanksi baru dan tidak akan mengerahkan pasukan tambahan di kawasan tersebut.
10. Amerika Serikat berjanji bahwa segera setelah penandatanganan MoU ini dan hingga pencabutan sanksi, Departemen Keuangan AS akan mengeluarkan pengecualian untuk ekspor minyak mentah Iran, produk minyak bumi dan turunannya, serta semua layanan terkait, termasuk transaksi perbankan, asuransi, transportasi, dan lain-lain.
11. Amerika Serikat berjanji untuk sepenuhnya menyediakan dana dan aset Republik Islam Iran yang dibekukan atau dibatasi untuk digunakan setelah implementasi MoU ini. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan saling menyepakati prosedur terkait pelepasan dana ini selama negosiasi. Dana tersebut, baik yang disimpan di rekening asli atau yang ditransfer, akan sepenuhnya dapat digunakan untuk pembayaran kepada penerima manfaat akhir yang ditunjuk oleh Bank Sentral Republik Islam Iran. Amerika Serikat berjanji untuk mengeluarkan semua lisensi dan otorisasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan.
12. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sepakat bahwa mekanisme eksekutif akan dibentuk untuk memantau keberhasilan pelaksanaan Nota Kesepahaman ini dan kepatuhan di masa mendatang terhadap kesepakatan akhir.
13. Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini, dan dengan syarat dimulainya pelaksanaan paragraf 1, 4, 5, 10, dan 11 dari Nota Kesepahaman ini, dan kelanjutan pelaksanaan langkah-langkah tersebut, Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan memulai negosiasi mengenai kesepakatan akhir secara eksklusif pada paragraf-paragraf lainnya.
14. Kesepakatan akhir akan disahkan oleh resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat.
8. Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan memperoleh atau mengembangkan senjata nuklir. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran telah sepakat untuk menyelesaikan pembuangan material yang diperkaya yang ditimbun sesuai dengan mekanisme yang akan disepakati bersama sesuai dengan jadwal yang disebutkan dalam paragraf tujuh, dengan metodologi minimum berupa pencampuran ulang di tempat di bawah pengawasan IAEA. Kedua pihak juga sepakat untuk membahas masalah pengayaan dan hal-hal lain yang disepakati bersama terkait dengan kebutuhan nuklir Republik Islam Iran, berdasarkan kerangka kerja yang memuaskan yang akan disepakati dalam kesepakatan akhir. Kesepakatan akhir akan mengkonfirmasi ketentuan paragraf ini. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran mengakui pentingnya isu-isu nuklir yang disebutkan di atas dan menyatakan niat mereka untuk segera membahas isu-isu ini dalam negosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama.
9. Sambil menunggu kesepakatan akhir, Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sepakat untuk mempertahankan status quo. Republik Islam Iran akan mempertahankan status quo program nuklirnya saat ini, dan Amerika Serikat tidak akan memberlakukan sanksi baru dan tidak akan mengerahkan pasukan tambahan di kawasan tersebut.
10. Amerika Serikat berjanji bahwa segera setelah penandatanganan MoU ini dan hingga pencabutan sanksi, Departemen Keuangan AS akan mengeluarkan pengecualian untuk ekspor minyak mentah Iran, produk minyak bumi dan turunannya, serta semua layanan terkait, termasuk transaksi perbankan, asuransi, transportasi, dan lain-lain.
11. Amerika Serikat berjanji untuk sepenuhnya menyediakan dana dan aset Republik Islam Iran yang dibekukan atau dibatasi untuk digunakan setelah implementasi MoU ini. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan saling menyepakati prosedur terkait pelepasan dana ini selama negosiasi. Dana tersebut, baik yang disimpan di rekening asli atau yang ditransfer, akan sepenuhnya dapat digunakan untuk pembayaran kepada penerima manfaat akhir yang ditunjuk oleh Bank Sentral Republik Islam Iran. Amerika Serikat berjanji untuk mengeluarkan semua lisensi dan otorisasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan.
12. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sepakat bahwa mekanisme eksekutif akan dibentuk untuk memantau keberhasilan pelaksanaan Nota Kesepahaman ini dan kepatuhan di masa mendatang terhadap kesepakatan akhir.
13. Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman ini, dan dengan syarat dimulainya pelaksanaan paragraf 1, 4, 5, 10, dan 11 dari Nota Kesepahaman ini, dan kelanjutan pelaksanaan langkah-langkah tersebut, Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan memulai negosiasi mengenai kesepakatan akhir secara eksklusif pada paragraf-paragraf lainnya.
14. Kesepakatan akhir akan disahkan oleh resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat.
(mas)
Lihat Juga :