Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Kamis, 18 Juni 2026 - 02:20 WIB
loading...
A
A
A
“Di beberapa bagian Lebanon selatan, pemindahan paksa warga sipil oleh militer Israel dan pencegahan kepulangan mereka sama dengan pemindahan ilegal – yang merupakan kejahatan perang,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
Tentara Israel telah “secara radikal memperluas” penggunaan perintah semacam itu, menyebabkan ratusan ribu orang mengungsi di seluruh Lebanon, tambahnya.
“Alih-alih secara paksa memindahkan komunitas dan menetapkan seluruh wilayah Lebanon sebagai ‘zona terlarang’ bagi warga sipil, pasukan Israel harus segera menarik diri dari wilayah Lebanon,” kata Kristine Beckerle, wakil direktur regional Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
Militer Israel menyatakan sekitar 4,6 persen wilayah Lebanon sebagai “zona terlarang” pada 28 November 2024, sehari setelah gencatan senjata sebelumnya berlaku, catatnya.
Pada tahun 2026, hanya tiga hari setelah pengumuman gencatan senjata pada 17 April, area terlarang diperluas menjadi sekitar enam persen dari wilayah negara, dan ditetapkan sebagai zona "Pertahanan Maju", dengan penduduk diperintahkan untuk tidak kembali ke beberapa desa yang sebelumnya dihuni oleh puluhan ribu warga sipil.
Para pejabat Lebanon mengatakan Israel, yang telah melakukan serangan besar-besaran di negara itu sejak 2 Maret, telah menewaskan lebih dari 3.800 orang, melukai 11.850 lainnya, dan menyebabkan lebih dari satu juta orang mengungsi.
Tentara Israel telah “secara radikal memperluas” penggunaan perintah semacam itu, menyebabkan ratusan ribu orang mengungsi di seluruh Lebanon, tambahnya.
“Alih-alih secara paksa memindahkan komunitas dan menetapkan seluruh wilayah Lebanon sebagai ‘zona terlarang’ bagi warga sipil, pasukan Israel harus segera menarik diri dari wilayah Lebanon,” kata Kristine Beckerle, wakil direktur regional Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
Militer Israel menyatakan sekitar 4,6 persen wilayah Lebanon sebagai “zona terlarang” pada 28 November 2024, sehari setelah gencatan senjata sebelumnya berlaku, catatnya.
Pada tahun 2026, hanya tiga hari setelah pengumuman gencatan senjata pada 17 April, area terlarang diperluas menjadi sekitar enam persen dari wilayah negara, dan ditetapkan sebagai zona "Pertahanan Maju", dengan penduduk diperintahkan untuk tidak kembali ke beberapa desa yang sebelumnya dihuni oleh puluhan ribu warga sipil.
Para pejabat Lebanon mengatakan Israel, yang telah melakukan serangan besar-besaran di negara itu sejak 2 Maret, telah menewaskan lebih dari 3.800 orang, melukai 11.850 lainnya, dan menyebabkan lebih dari satu juta orang mengungsi.
(ahm)
Lihat Juga :