Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Senin, 15 Juni 2026 - 09:28 WIB
loading...
A
A
A
Namun, YY akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan dari KJRI. Setelah laporan tersebut, KJRI bekerja sama dengan polisi dan mengajukan pengaduan resmi.
Konsulat mengatakan telah mendapat informasi bahwa polisi dari markas distrik Johor Baru Utara menangkap empat orang yang diyakini terkait dengan kasus tersebut pada tanggal 13 Juni.
Selain menyediakan tempat perlindungan bagi YY dan SH, KJRI bersama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur sedang berupaya menemukan YA agar dia dapat menerima perlindungan dan bantuan yang sama.
Polisi mengatakan kemarin bahwa dua pasangan suami istri ditangkap untuk membantu penyelidikan atas dugaan bahwa pekerja rumah tangga terluka di sebuah rumah di Taman Johor, Tampoi.
Keempat tersangka, berusia antara 30 dan 34 tahun, ditahan sekitar pukul 19.30 pada hari Jumat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Konsulat mengatakan telah mendapat informasi bahwa polisi dari markas distrik Johor Baru Utara menangkap empat orang yang diyakini terkait dengan kasus tersebut pada tanggal 13 Juni.
Selain menyediakan tempat perlindungan bagi YY dan SH, KJRI bersama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur sedang berupaya menemukan YA agar dia dapat menerima perlindungan dan bantuan yang sama.
Polisi mengatakan kemarin bahwa dua pasangan suami istri ditangkap untuk membantu penyelidikan atas dugaan bahwa pekerja rumah tangga terluka di sebuah rumah di Taman Johor, Tampoi.
Keempat tersangka, berusia antara 30 dan 34 tahun, ditahan sekitar pukul 19.30 pada hari Jumat untuk penyelidikan lebih lanjut.
(mas)
Lihat Juga :