Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
Jum'at, 12 Juni 2026 - 14:47 WIB
loading...
Ratusan demonstran mengibarkan bendera Palestina dan memegang spanduk yang menyerukan boikot terhadap Israel selama unjuk rasa yang diselenggarakan kolektif EuroPalestine di Paris, Prancis pada 27 September 2025. Foto/Ümit Dönmez/Anadolu Agency
A
A
A
TEL AVIV - Israel menjadi negara yang paling banyak terkena boikot di seluruh dunia. Negara Zionis itu menghadapi gelombang sanksi internasional yang menargetkan para pejabat pemerintah, warga sipil penjajah, dan lembaga resmi, menurut laporan harian Yedioth Ahronoth pada hari Kamis.
Dengan judul "Bagaimana Israel Menjadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia," surat kabar tersebut mengatakan Israel telah menghadapi "tsunami sanksi internasional yang menargetkan para pejabat pemerintah Israel, penjajah, dan lembaga, tekanan yang meningkat dari berbagai negara dan organisasi pro-BDS yang sudah lama ada."
Disebutkan, Prancis baru-baru ini melarang Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich memasuki negara itu. Sebelumnya, Paris memberlakukan larangan serupa terhadap Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.
Menurut surat kabar tersebut, langkah Prancis itu sebagai tanggapan atas "promosi aktif" kedua menteri tersebut terhadap aneksasi Tepi Barat, permukiman ilegal baru, dan kebijakan yang dianggap melemahkan Otoritas Palestina.
Perserikatan Bangsa-Bangsa menganggap Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sebagai wilayah Palestina yang diduduki, dan aneksasinya ke Israel secara efektif akan menghilangkan kemungkinan pembentukan negara Palestina merdeka seperti yang diimpikan dalam resolusi internasional.
Yedioth Ahronoth mengatakan hingga 7 Oktober 2023, Israel berhasil membatasi dampak kampanye boikot, divestasi, dan sanksi (BDS).
“Sanksi ekonomi hanya sedikit berpengaruh karena ekonomi Israel yang kuat menghalangi divestasi, sementara boikot akademis dan budaya sebagian besar bersifat simbolis,” tambahnya.
“Namun, fenomena ini telah meningkat, dengan BDS mencapai keberhasilan di berbagai bidang,” kata harian itu.
“Gerakan ini telah merusak reputasi Israel secara internasional, terbukti dalam survei opini publik yang menunjukkan persepsi negatif yang semakin meningkat.”
Laporan tersebut mengutip beberapa contoh, termasuk seniman yang menolak tampil di Israel, penulis yang menolak terjemahan bahasa Ibrani atas karya mereka, dan kampanye untuk menghapus Israel dari acara-acara seperti Eurovision atau kompetisi FIFA.
Laporan itu juga menunjuk pada upaya yang semakin meningkat untuk menarik investasi asing, “termasuk dana kekayaan negara Norwegia yang menarik investasinya dari perusahaan-perusahaan Israel.”
“Daftar hitam Dewan Hak Asasi Manusia PBB menargetkan perusahaan-perusahaan Israel dan internasional yang beroperasi di luar Garis Hijau,” kata laporan itu, merujuk pada permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.
“Laporan dan video dari Tepi Barat yang menunjukkan para penjajah terlibat dalam perilaku kekerasan terhadap warga Palestina dan perusakan properti semakin memicu sanksi,” ungkap laporan itu.
“Pernyataan dan tindakan publik oleh para menteri, terutama video Ben-Gvir yang beredar luas yang mempermalukan peserta armada yang menuju Gaza, menuai kecaman dari berbagai negara karena dianggap melanggar garis merah.”
Baca juga: Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
Dengan judul "Bagaimana Israel Menjadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia," surat kabar tersebut mengatakan Israel telah menghadapi "tsunami sanksi internasional yang menargetkan para pejabat pemerintah Israel, penjajah, dan lembaga, tekanan yang meningkat dari berbagai negara dan organisasi pro-BDS yang sudah lama ada."
Disebutkan, Prancis baru-baru ini melarang Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich memasuki negara itu. Sebelumnya, Paris memberlakukan larangan serupa terhadap Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.
Menurut surat kabar tersebut, langkah Prancis itu sebagai tanggapan atas "promosi aktif" kedua menteri tersebut terhadap aneksasi Tepi Barat, permukiman ilegal baru, dan kebijakan yang dianggap melemahkan Otoritas Palestina.
Perserikatan Bangsa-Bangsa menganggap Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sebagai wilayah Palestina yang diduduki, dan aneksasinya ke Israel secara efektif akan menghilangkan kemungkinan pembentukan negara Palestina merdeka seperti yang diimpikan dalam resolusi internasional.
Momentum yang Meningkat
Yedioth Ahronoth mengatakan hingga 7 Oktober 2023, Israel berhasil membatasi dampak kampanye boikot, divestasi, dan sanksi (BDS).
“Sanksi ekonomi hanya sedikit berpengaruh karena ekonomi Israel yang kuat menghalangi divestasi, sementara boikot akademis dan budaya sebagian besar bersifat simbolis,” tambahnya.
“Namun, fenomena ini telah meningkat, dengan BDS mencapai keberhasilan di berbagai bidang,” kata harian itu.
“Gerakan ini telah merusak reputasi Israel secara internasional, terbukti dalam survei opini publik yang menunjukkan persepsi negatif yang semakin meningkat.”
Laporan tersebut mengutip beberapa contoh, termasuk seniman yang menolak tampil di Israel, penulis yang menolak terjemahan bahasa Ibrani atas karya mereka, dan kampanye untuk menghapus Israel dari acara-acara seperti Eurovision atau kompetisi FIFA.
Laporan itu juga menunjuk pada upaya yang semakin meningkat untuk menarik investasi asing, “termasuk dana kekayaan negara Norwegia yang menarik investasinya dari perusahaan-perusahaan Israel.”
“Daftar hitam Dewan Hak Asasi Manusia PBB menargetkan perusahaan-perusahaan Israel dan internasional yang beroperasi di luar Garis Hijau,” kata laporan itu, merujuk pada permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.
“Laporan dan video dari Tepi Barat yang menunjukkan para penjajah terlibat dalam perilaku kekerasan terhadap warga Palestina dan perusakan properti semakin memicu sanksi,” ungkap laporan itu.
“Pernyataan dan tindakan publik oleh para menteri, terutama video Ben-Gvir yang beredar luas yang mempermalukan peserta armada yang menuju Gaza, menuai kecaman dari berbagai negara karena dianggap melanggar garis merah.”
Baca juga: Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
(sya)
Lihat Juga :